Elpiji Tiga Kilogram Langka di OKU Selatan & Harga Tembus 35 Ribu, Sejumlah Warga Pakai Kayu Bakar

tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram masih sulit didapat masyarakat dengan harga tak terkendali diatas HET

Penulis: Alan Nopriansyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/alan
Warga di OKU Selatan berebut elpiji tiga kilogram. 

Laporan wartawan Sriwijaya Post, Alan Nopriansyah

SRIPOKU.COM, MUARADUA - Meski sempat dilakukan operasi pasar, tabung gas elpiji ukuran 3 kilogram masih sulit didapat masyarakat dengan harga tak terkendali diatas HET mencapai Rp 35 ribu per tabung di wilayah Kabupaten OKU Selatan.

Pantauan Sripoku.com, Selasa (22/9/2020), meskipun Harga Eceran Tertinggi (HET) Rp 18 ribu di lapangan didapati di beberapa tempat berbeda harga eceran pada masyarakat semua diatas Rp 25 ribu, seperti di wilayah Muaradua, tepatnya di Kelurahan Banding Agung, gas elpiji 3 kilogram tembus Rp 28 ribu.

Sementara di Desa Pagar Agung, Kecamatan Pulau Beringin, harga Rp 30 ribu, selanjutnya di wilayah Kecamatan Kisam Ilir seperti wilayah Desa Pulau Kemiling dan Desa Pius mencapai Rp 35 ribu per tabung.

Kasus Corona Meningkat, Pemkab Muratara Buka Lagi Rumah Isolasi di Eks Puskesmas Karang Dapo

"Untuk saat ini masih langka, harga Rp 30 ribu per tabung ukuran tiga kilogram," ujar Esa, salah seorang pengecer di wilayah Kecamatan Pulau Beringin, dihubungi Sripoku.com, Selasa (22/9/2020).

Akibat kelangkaan dan mengingat hampir setiap toko yang menyediakan gas elpiji, masyarakat terpaksa harus menunggu beberapa hari dengan berupaya memaksimalkan penyedian kayu bakar untuk keperluan memasak di rumah.

"Tadi sudah keliling-keliling toko, namun banyak yang habis terpaksa memasak memanfaatkan kayu bakar seadanya,"ujar Sari Warga Kecamatan Kisam Ilir.

Hari Pernikahan dengan Aurel Hermansyah Makin Dekat, Atta Halilintar Tiba-tiba Ngaku Berteman Saja

Kepala SPBE OKU Selatan Edi Sucipto mengungkapkan suplai gas melon ke agen-agen di OKU Selatan berjalan dengan baik dengan menyuplay sebanyak kapasitas rata-rata 8.400 kilgoram perharinya.

"Saya kira tidak ada masalah kalau dari penyuplaian SPBE ke agen kapasitas rata-rata sehari 8.400 kilogram perharinya,"ujar Edi Sucipto diwawancara awak media di ruang kerjanya.

Terpisah, walaupun jarang terlihat stok terlihat persedian tabung gas di toko tingkat pengecer Kabag Perekonomian OKU Selatan Permiadi Haikal menduga- duga adanya permainan dari tingkat pengecer, terkait hal itu ia memerintahkan pihak Kecamatan melakukan menyuratinya untuk diteruskan keagen.

"Mungkin ditingkat pengecer, maka terkait masih langkanya gas elpiji kita meminta buatkan surat untuk operasi pasar yang kita teruskan pada agen," ujar Permiadi.

Tambah Alokasi Pasokan LPG, Pertamina Iimbau Warga Beli LPG 3 Kg di Pangkalan

Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, terdiri dari 19 Kecamatan, beberapa di antaranya yaitu Muara Dua, Banding Agung, Pulau Beringin, Simpang Sender, dll.

Untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan LPG bersubsidi, Pertamina memiliki jalur distribusi resmi yakni 6 Agen dan 146 pangkalan.

Di Pangkalan, konsumen dapat membeli LPG 3 Kg sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) di wilayah OKU sebesar Rp 17.500 - 20.500 / tabung.

Region Manager Communication, Relations & CSR Sumbagsel, Dewi Sri Utami, mengungkapkan bahwa total penyaluran LPG Subsidi 3 Kg pada bulan September 2020 adalah sebesar 176.400 tabung, dan telah ditambahkan alokasi fakultatif sebesar 10.080 untuk tambahan kebutuhan di beberapa Kecamatan.

"Stok LPG 3 Kg di Pangkalan saat ini aman, antara 50-280 tabung setiap hari," tambah Dewi.

Dewi menambahkan, permintaan LPG 3 Kg di OKU Selatan mengalami peningkatan karena karena bersamaan dengan panen raya kopi.

Untuk itu, Pertamina telah melaksanakan operasi pasar di 4 titik Kecamatan, antara lain di Kecamatan Muara Dua, Kecamatan Banding Agung, Kecamatan Pulau Beringin, dan Kecamatan Simpang Sender, dengan tambahan alokasi sebanyak 5.600 tabung yang juga telah dikoordinasikan dengan Pemerintah Kabupaten OKU Selatan.

Selain itu, telah dilaksanakan program tukar tabung LPG 3 Kg menjadi Bright Gas 5,5 Kg secara gratis.

Langkah tersebut sebagai bentuk sinergi Pertamina dengan pemerintah setempat bersama-sama dalam pengawasan penyaluran dan pendistribusian LPG subsidi.

Dimana sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 26 Tahun 2009 tentang Penyaluran dan Pendistribusian LPG, bahwa fungsi pengawasan Pertamina sebagai Badan Usaha yang ditunjuk untuk menyalurkan LPG Subsidi adalah mulai dari Agen hingga Pangkalan.

Selebihnya pengawasan dilakukan oleh semua pihak sebagaimana dicantumkan dalam aturan tersebut.

"Kami akan memberikan sanksi tegas apabila ada Agen atau Pangkalan yang berbuat kecurangan seperti menjual LPG 3 Kg diatas HET, atau menjual ke pengecer dalam jumlah yang besar. Sanksi tersebut dari ringan hingga Pemutusan Hubungan Usaha (PHU)", kata Dewi.

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Liquefied Petroleum Gas Tabung 3 Kilogram, bahwa LPG 3 Kg Bersubsidi peruntukannya hanya bagi masyarakat miskin dan usaha mikro.

"Untuk usaha kecil, menengah, dan atas, serta bagi masyarakat mampu dapat menggunakan LPG Non Subsidi yang saat ini telah tersedia dalam berbagai kemasan Bright Gas, yaitu kemasan 12 Kg dan 5,5 Kg.

Tabung Bright Gas, menawarkan keamanan ekstra, Bright Gas hadir dengan teknologi katup ganda dua kunci, dimana satu katup tidak berfungsi dengan baik, masih ada satu katup lain untuk memastikan keamanan pengguna Bright Gas di dapur.

Tabung warna pink ini juga dilengkapi segel hologram dan kode QR untuk mengecek keaslian isi tabung.

Untuk pemesanan layanan antar produk Nonsubsidi ke rumah, atau ingin menyampaikan laporan terkait produk Pertamina, masyarakat dapat menghubungi Pertamina Call Center 135.
-------------------------------------

Media Contact
Dewi Sri Utami
Region Manager Comrell & CSR Sumbagsel
M : +62 811 841 725
E : dewi.utami@pertamina.com

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved