nasional

Baru Saja Diluncurkan, Subsidi Kuota Siswa Nyasar ke Ponsel Anggota Ombudsman

Salah satunya anggota Ombudsman RI, Alvin Lie. Meski bukan siswa, mahasiswa, guru, atau dosen, Alvin mengaku ikut mendapat bantuan

Editor: Wiedarto
Istimewa/handout
Begini Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Selama 4 Bulan, September-Desember 2020 

Sementara untuk mahasiswa, datanya diambil dari aplikasi PDDikti. Perguruan tinggi harus terdaftar di PDDikti dan menginput data nomor ponsel mahasiswa dan dosen ke aplikasi tersebut.

Setelahnya, Pusat Data dan teknologi Informasi Kemendikbud akan mengumpulkan data dari aplikasi Dapodik dan PDDikti, lalu bekerja sama dengan operator seluler untuk mengecek apakah nomor-nomor ponsel tersebut statusnya aktif. “Sebagai salah satu mekanisme untuk memastikan kebenaran data, pemimpin satuan pendidikan perlu menerbitkan Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) yang menyatakan bahwa mereka bertanggung jawab atas kebenaran data nomor ponsel yang terinput,” kata Sekjen Kemendikbud Ainun Na’im.

Untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar dan menengah, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman verifikasi validasi (http://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id). Sedangkan untuk jenjang pendidikan tinggi, pemimpin satuan pendidikan mengunggah SPTJM pada laman kuota dikti (http://kuotadikti.kemdikbud.go.id).

Operator seluler akan mengirimkan bantuan kuota data internet kepada nomor ponsel yang aktif dan telah dipertanggungjawabkan dalam SPTJM sesuai jadwal penyaluran.(tribun network/fah/dod)

Sumber:
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved