Fakta Mencengangkan, Ada Temuan Cairan Minyak, Kebakaran Gedung Kejagung Dipastikan Bukan Korsleting

Selain itu, terdapat minyak pembersih atau dust cleaner atau minyak lobby yang disimpan dalam gudang cleaning service.

Editor: Fadhila Rahma
Istimewa/handout
Polisi Periksa 59 Saksi Investigasi Penyebab Kebakaran di Gedung Utama Kejaksaan Agung 

SRIPOKU.COM - Polri bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) akhirnya merilis hasil penyelidikan sementara kasus kebakaran di gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, pada 22 Agustus 2020 silam.

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan bahwa api yang menghanguskan gedung 7 lantai itu bukan berasal dari hubungan arus pendek listrik alias korsleting.

"Dari hasil olah TKP, Puslabfor menyimpulkan sumber api bukan arus pendek (korsleting listrik), tapi diduga karena open flaem atau nyala api terbuka," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo, saaat konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (17/9).

Menurut Sigit, dari hasil olah TKP, polisi juga menemukan sejumlah kondisi yang membuat api cepat menjalar.

Menurut dia, percepatan penjalaran api lantaran adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung.

 

Selain itu, terdapat minyak pembersih atau dust cleaner atau minyak lobby yang disimpan dalam gudang cleaning service.

WAKAPOLDA Sumsel dan Karo Rena Pimpin Rapat Tim Pokja, Agenda Penyusunan Renja Polda Sumsel 2021

KKB Papua Makin Beringas, Bunuh Tukang Ojek 3 Hari Usai Bunuh Anggota TNI, Berani Bacok Pakai Parang

"Dipercepat penyebaran api tersebut karena adanya akseleran berupa ACP pada lapisan luar gedung, ada beberapa cairan minyak lobby yang mengandung senyawa hidrokarbon," kata Sigit.

Faktor lainnya yang membuat penyebaran api semakin cepat lantaran interior dalam gedung utama Kejagung dibuat dengan bahan yang mudah terbakar, seperti gipsum, lantai parkit, panel HPL, dan lainnya.

"Kondisi gedung yang hanya disekat dengan bahan yang mudah terbakar seperti gypsum, lantai parkit, panel HPL dan bahan yang mempermudah terbakar lainnya sehingga mempercepat terjadinya kebakaran," ujarnya.

Api sendiri diduga berasal dari lantai 6, tepatnya di ruang rapat biro kepegawaian. Dari sana api kemudian merambat ke bagian gedung lainnya. Sigit mengatakan, sebelum terjadi kebakaran ada petugas yang sedang melakukan renovasi di lantai 6 gedung tersebut. Dan hal ini turut didalami oleh penyidik.

"Asal api diduga berasal dari lantai 6, kemudian menjalar ke ruangan dan lantai yang lain dari atas sampai ke bawah. Dari pukul 17.30 WIB kita dapati ada beberapa orang-orang di lantai 6 yang melaksanakan renovasi," jelas dia.

Pada saat yang sama, polisi juga menemukan ada saksi yang berusaha memadamkan api. Namun, lantran infrastruktur serta sarana dan prasarana tidak memadai, maka api semakin membesar.

"Kami dapati, fakta ada saksi yang berusaha memadamkan api. Namun karena tidak didukung sarana dan prasarana sehingga api semakin membesar," ucap Sigit.

Kebakaran gedung Kejagung yang terjadi pada 22 Agustus 2020 pukul 18.15 WIB tersebut akhirnya dapat dipadamkan pada 23 Agustus 2020 pukul 06.15 WIB setelah Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengerahkan setidaknya 65 unit mobil pemadam kebakaran.

Akibat kejadian itu, seluruh ruangan di gedung utama Kejagung habis terbakar.

Dalam kasus itu polisi telah melakukan olah TKP serta melakukan pra rekonstruksi pada 28 Agustus 2020 dengan menghadirkan orang-orang yang diduga berada di lokasi kejadian tempat api berasal.

Setidaknya ada ada 131 orang saksi yang sudah diperiksa. Polisi juga sudah mengamankan rekaman kamera CCTV, mengambil sampel seperti abu dan potongan kayu sisa kebakaran, menyita barang bukti lain berupa botol plastik berisi cairan, jeriken berisi cairan, kaleng bekas lem, kabel instalasi listrik dan terminal kontak, serta minyak lobi.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved