WAKIL Bupati yang Menabrak Seorang Polwan hingga Tewas, tak Bawa SIM dan STNK, Tabrakan Terekam CCTV
Kapolresta Jayapura AKBP Gustav Urbinas mengatakan, Erdi ternyata tak membawa surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Editor:
Welly Hadinata
IST
Mobil Hilux yang dikendarai Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi masuk ke parit setelah menabrak seorang Polwan yang mengendarai motor, Jayapura, Papua, Rabu (16/9/2020). (Istimewa)
Gustav memastikan polisi akan mengusut tuntas kasus kecelakaan yang menewaskan Bripka Christin, meski pelaku merupakan pejabat.
"Kasus kecelakaan ini dalam penanganan unit lalu lintas Polresta Jayapura Kota dan pelaku ED dalam tahap pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik satuan lalu lintas," kata dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Wakil Bupati Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Polisi: Pelaku Tak Bawa SIM dan STNK"
Tags
Kecelakaan Maut
Polwan dari Propam Polda Papua yang Tewas Ditabrak
Tewas Kecelakaan
wakil bupati
Sripoku.com
Rekomendasi untuk Anda