Breaking News

Virus Corona di Sumsel

Video Hari Pertama Denda Masker di Palembang, Gugus Tugas Sisir Pelanggar hingga Ke Lorong-lorong

Hari pertama penerapan sanksi pelanggaran penggunaan masker di Kota Palembang digelar hari ini, Kamis (17/9/2020).

Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Hari pertama penerapan sanksi pelanggaran penggunaan masker di Kota Palembang digelar hari ini, Kamis (17/9/2020).

Setidaknya seluruh elemen baik dari Polri, TNI, dan Satpol PP dikerahkan untuk mengatur pelanggar protokol kesehatan di tengah covid-19 ini.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji mengatakan pada penerapan sanksi pelanggaran masker yang digelar hari ini.

Menurut dia, gugus tugas akan menyisir ke seluruh lapisan masyarakat.

"Tentunya kita akan menyisir sentra sentra kegiatan masyarakat yang ada di Kota Palembang dan menindak masyarakat yang tidak menggunakan masker tersebut," kata Anom, Kamis (17/9/2020).

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved