Pilkada OKU Timur 2020
APK Berbentuk Alat Pelindung Diri Diperbolehkan, Pelaksanaan Pilkada 2020 Wajib Protokol Kesehatan
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya melalui Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Yuliansyah mengatakan bahwa sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2020, jumlah massa
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Resha
SRIPOKU.COM, MARTAPURA - Pelaksanaan Pilkada 2020 di tengah Pandemi, benar-benar harus mempedomani Protokoler Kesehatan. Termasuk, saat masa kampanye.
Ketua KPU OKU Timur Herman Jaya melalui Divisi Sosialisasi, Parmas dan SDM Yuliansyah mengatakan bahwa sesuai PKPU Nomor 10 tahun 2020, jumlah massa yang boleh dikumpulkan ada batas maksimal.
Jika untuk rapat terbatas maksimal 50 orang, dan untuk rapat umum maksimal 100 orang.
"Jumlah itu sesuai dengan PKPU Nomor 10 tahun 2020, tentang perubahan atas PKPU Nomor 6 tahun 2020 tentang pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam Covid-19," ujarnya saat diwawancarai, Kamis (17/9/2020).
• KPU OKU Timur Tetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) 465.336 Pemilih pada Pilkada 2020 di Sumsel
• BERKAS Balon Bupati OKU Timur Lanosin Enos Dinyatakan Belum Lengkap, Laporan Kekayaan Belum Update
Selain itu, diatur pula Alat Peraga Kampanye (APK) yang akan digunakan oleh para Pasangan Calon saat masa kampanye nanti. Jika selama ini KPU yang mencetak APK, kali ini pasangan calon boleh mencetak APK sendiri berupa alat perlindungan diri (APD).
"Seperti masker, sarung tangan, cairan antiseptik dan lain-lain," tambahnya.
Ia menambahkan, bahan kampanye itu sudah harus didistribusikan di minggu kedua bulan November 2020.
Pihaknya berharap agar APK berupa APD tadi, dapat turut membantu memutus mata rantai pencegahan Covid-19 di Bumi Sebiduk Sehaluan.
• Enos-Yudha Sapu Bersih Dukungan Parpol di OKU Timur, Enos: Kita Tetap Butuh Dukungan Masyarakat
• Cuma Rekaman Dua Jam, Pemuda OKU Timur Ini Berhasil Pikat KPU OKU Timur
"Kita berharap agar Pilkada 2020 di OKU Timur nanti tidak terjadi hal yang tak diinginkan, dan APK tadi dapat turut membantu mensosialisasikan kepada masyarakat," jelasnya.
Sementara itu, Bawaslu OKU Timur melalui Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Benny Tenagus mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus mengawal tahapan Pilkada 2020 yang tersisa.
Tidak hanya tahapan secara teknis, tapi juga Protokoler Kesehatan.
"Kami menekankan kepada jajaran kami yang ada di kecamatan dan desa, dalam melaksanakan tugas pengawasan di setiap tahapan untuk tetap memperhatikan protokoler kesehatan," jelasnya.