Berita Palembang
Warga Penerima PKH di Palembang Terima Beras 15 Kg Per KK Selama 3 Bulan
Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Sosial meluncurkan bantuan tambahan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Penulis: Rahmaliyah | Editor: Yandi Triansyah
Laporan wartawan Sripoku.com, Rahmaliyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Di tengah pandemi Covid-19, Kementerian Sosial meluncurkan bantuan tambahan bagi penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Setiap Kepala Keluarga (KK) akan menerima bantuan beras medium Bulog 15 kg per bulan.
Sekretaris Daerah Kota Palembang, Ratu Dewa mengatakan, Pemerintah pusat memberikan beras 15 kg perbulan yang diberikan selama tiga bulan untuk 52.494 KK penerima Program Keluarga Harapan (PKH).
Hal ini sebagai bantuan atas dampak pandemi Covid-19.
"Bantuan beras ini di luar dari bantuan rutin yang mereka (penerima PKH) dapat minimal Rp600 ribu.
Bantuan beras akan mereka terima selama tiga bulan berturut-turut mulai dari Agustus sampai Oktober. Bulan ini mereka dapat double yakni 30 terhitung untuk Agustus-September," jelasnya, usai launching program bantuan beras dari Kemensos bagi penerima PKH di Balai Kecamatan Sukarami, Selasa (15/9/2020).
• Begini Cara Memastikan Apakah Anda Penerima Bantuan Sosial Tunai Rp 500 Ribu, Bukan Penerima PKH
• Penerima PKH di Lubuklinggau, Musi Rawas, dan Muratara Akan Menerima Bantuan Beras, Per KPM 15 Kg
Dewa mengatakan, penyaluran beras setiap bulannya ini secara teknis disiapkan oleh Bulog akan disebar ke 18 kecamatan.
Nantinya di kelurahan ada pendamping PKH dan kemudian disalurkan.
"Jadi selama tiga bulan ini PKH mendapatkan 45kg beras.
Mereka sudah diverifikasi dan memang merupakan masyarakat miskin yang layak mendapatkan PKH," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Palembang, Heri Aprian mengatakan, penerima PKH ini tidak juga bertambah.
Sebab ada yang sudah lebih baik ekonominya dan beberapa KPM tidak lagi masuk dalam semua komponen penentu penerima PKH.
Pihaknya, melalui pembina PKH memberikan pengertian agar tidak mengandalkan bantuan PKH dan diharapkan menjadi lebih kreatif.
"Pertriwulan kita lakukan pemutakhiran atau update apakah keluarga itu masih memiliki komponen PKH, bertambah ataupun berkurang," katanya.