Dipenuhi Bekas Darah Pria Asal OKI Ini Datang ke Polrestabes Palembang, Lapor Dianiaya Pakai Samurai

Warga Kabupaten OKI itu datang untuk melaporkan seseorang yang sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya satu hari sebelum membuat laporan.

Editor: Refly Permana
Istimewa
Ilustrasi penganiayaan 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dengan tangan dan kaki masih dipenuhi bekas darah, seorang pria berusia 31 tahun mendatangi Polrestabes Palembang untuk membuat laporan polisi Selasa (15/9/2020).

Warga Kabupaten OKI itu datang untuk melaporkan seseorang yang sudah melakukan penganiayaan terhadap dirinya satu hari sebelum membuat laporan.

Korban menjadi korban penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis samurai.

Tindakan PN Palembang Pasca Puluhan Karyawan Reaktif Rapid Test, Lockdown atau tidak Tunggu Hasil RS

Dikatakannya kepada petugas, penganiayaan yang dilakukan terlapor terjadi di kontrakan pacar terlapor yang berlokasi di kawasan Kecamatan Sukarami, Palembang.

Korban dan terlapor tidak terlalu dekat dan hanya kenal-kenal saja.

"Pada saat itu pacar terlapor menelpon saya dan menuduh kalau saya telah meletakkan alat hisap sabu-sabu di kontrakannya," ujar korban.

Korban bersama temannya kemudian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP), untuk memberikan penjelasan karena yang dituduhkan kepadanya tidak benar.

Melintas di Jalinteng Bailangu Muba, Warga Palembang Kaget Selang Sepekan Hanya Bisa 1 Mobil Lewat

"Saat saya tiba di TKP, terlapor langsung menyerang saya. Saya lupa bagaimana kejadiannya karena begitu cepat, mungkin saya sempat menahan samurai terlapor sehingga tangan saya luka.

Setelah diserang saya dan teman saya langsung melarikan diri karena ketakutan," katanya.

Lokasi kejadian tidak begitu banyak orang.

"Lokasi tidak begitu banyak orang sehingga saya tidak bisa meminta tolong, kalaupun ada ramai pasti mereka juga takut untuk menolong kami," bebernya.

Akibat penyerangan tersebut korban mengalami luka robek di telapak tangan kiri.

Ritual Pelaku Pencurian di Banyuasin, Mandi Kembang hingga Cuma Pakai Celana Dalam Saat Maling

"Saya benar-benar tidak terima dituduh dan dianiaya dengan senjata tajam, saya benar-benar berharap agar terlapor dapat bertanggungjawab atas apa yang diperbuatnya karena saya mengalami luka dan masih merasa takut atas kejadian itu," tutupnya.

Laporan sudah diterima oleh petugas piket SPKT Polrestabes Palembang, Bripka Arsof Noviarman dengan nomor laporan polisi : LPB / 1919 / IX / 2020 / SUMSEL /RESTABES / SPKT yang ditandatangi oleh PS KA SPKT Panit I, Ipda Ahmad Tamimi.

Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved