Karyawan PN Palembang Reaktif

Tindakan PN Palembang Pasca Puluhan Karyawan Reaktif Rapid Test, Lockdown atau tidak Tunggu Hasil RS

saat ini operasional di PN Palembang masih berjalan seperti biasa yang telah menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Sidang yang digelar secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Selasa (1/9/2020)selama masa pandemi Virus Corona. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Puluhan orang menunjukkan hasil reaktif berdasarkan uji rapid test yang digelar Pengadilan Negeri (PN) Palembang Senin (14/9/2020).

Ratusan orang terdiri dari seluruh hakim, staf, hingga petugas keamanan di PN Palembang mengikuti rapid test yang digelar sebagai upaya untuk mencegah penyebaran covid-19.

Ketua PN Palembang, Bong Bongan Silaban mengatakan terkait adanya hasil reaktif tersebut, saat ini operasional di PN Palembang masih berjalan seperti biasa yang telah menerapkan protokol kesehatan selama pandemi.

Melintas di Jalinteng Bailangu Muba, Warga Palembang Kaget Selang Sepekan Hanya Bisa 1 Mobil Lewat

Namun, pengetatan protokol kesehatan akan dilakukan untuk mencegah resiko penularan Covid-19.

"Untuk itu kita harapkan persidangan supaya jangan terlalu banyak pengunjung kalau tidak begitu perlu.

Kita sama-sama menjaga diri di masa pandemi yang terjadi saat ini," ujarnya.

Bong Bongan berujar, pihaknya saat ini tengah mendiskusikan langkah ke depan terkait hasil pemeriksaan tersebut.

Ritual Pelaku Pencurian di Banyuasin, Mandi Kembang hingga Cuma Pakai Celana Dalam Saat Maling

Namun ia belum bisa memastikan apakah akan dilakukan lockdown sementara apabila didapat hasil positif berdasarkan tes swab yang akan dilakukan.

"Ada beberapa opsi yang mungkin dilakukan tergantung pada hasil laporan pihak rumah sakit.

Kita juga akan meminta saran dari pimpinan dan juga pihak rumah sakit. Saran-sarannya nanti yang akan kita akomodir," ujarnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved