6 Fakta Pembacokan Imam Masjid di OKI Kayuagung, Dibacok Marbot, Pelaku Tak Ada Gangguan Jiwa

Mahmudin pelaku pembacokan terhadap Imam Masjid di OKI Kayuagung M. Arif ternyata diketahui masih merupakan sopir pribadi korban.

TribunSumsel.com/Nando
Pelaku Mahmudin (50 tahun) digiring petugas kepolisian, akibat aksinya melakukan pembacokan di masjid Nurul Iman, Kelurahan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Jum'at (11/9/2020) malam. 

SRIPOKU.COM - Imam Masjid Nurul Iman, M. Arif (59) meninggal dunia pasca dibacok marbot saat memimpin salat Magrib.

Peristiwa itu terjadi di Kelurahaan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung Kabupaten OKI, Sumatera Selatan, Jumat (11/9/2020).

Sempat dirawat di RSMH Palembang, M. Arif dinyatakan meninggal dunia pada Senin (14/9/2020) pagi. 

Sementara itu, Mahmudin pelaku pembacokan terhadap M. Arif ternyata diketahui masih merupakan sopir pribadi korban.

Bahkan diakui adik ipar korban, Ahmad Kurni, baik M. Arif dan Mahmudin memiliki kedekatan selama empat tahun.

"Sebenarnya mereka berdua sangat akrab bisa dikatakan sudah semakan seminum, dimana pelaku juga selama empat tahun belakangan menjadi sopir pribadi korban,"

"Bahkan setelah korban terpilih menjadi ketua masjid, pelaku juga diajak untuk bekerja sebagai marbot sebagai pengurus kotak amal masjid," jelasnya.

Imam Masjid Nurul Iman Tanjung Rancing dibacok marbot masjid meninggal dunia, Senin (14/9/2020)
Imam Masjid Nurul Iman Tanjung Rancing dibacok marbot masjid meninggal dunia, Senin (14/9/2020) (SRIPOKU.COM / Nando)

Video Fakta Baru Pembacokan Imam Masjid di OKI, Sebelum Kejadian Pelaku Sempat Mengasah Parang

Imam Masjid Nurul Iman Kayuagung OKI Meninggal Dunia Pasca Dibacok Marbot, Dipicu Soal Kotak Amal

 

Berikut fakta-fakta meninggalnya M. Arif, Imam Masjid Nurul Iman Kayuagung OKI yang dibacok oleh marbot, Mahmudin :

1. Pelaku pernah 4 tahun jadi sopir korban, diduga tersinggung lantaran kotak amal

Selama ini tidak terdengar perselisihan antara M Arif dan Mahmudin, namun yang menjadi masalah hanya persoalan jumlah isi kotak amal yang sering berkurang.

Sebelumnya, Mahmudin diketahui merupakan sopir korban, namun saat M. Arif menjadi ketua Masjid, pelaku lantas turut dijadikan pengurus masjid.

Sayangnya, belum lama menjadi marbot, isi kotak amal disebut-sebut selalu berkurang.

Hal itulah yang memicu kecurigaan korban hingga membuat pelaku tersinggung.

"Setau saya ada beberapa pengurus masjid lainnya, menjelaskan bahwa pendapatan kotak amal masjid selalu berkurang,"

"Setelah itu korban menyampaikan keluhan itu dan mengambil kesimpulan untuk menyerahkan kunci kotak amal ke bendahara. Namun kemungkinan korban tersinggung atas hal tersebut," ungkap Ahmad Kurni.

2. M. Arif Dibacok saat Salat Magrib

Sementara itu ketika akan berlangsung salat Magrib.

Gerak - gerik pelaku sudah dicurigai jemaah lain dengan selalu mondar mandir masuk masjid.

"Iya sebelum salat magrib, pelaku sudah duluan datang ke masjid, akan tetapi ketika korban masuk masjid dan bertindak sebagai imam.

Pelaku justru keluar dari masjid mengambil parang yang telah disiapkan di luar masjid,"

"Saat rakaat pertama, pelaku langsung melayangkan parang sebanyak 4 kali hingga melukai bagian telinga sebelah kanan, dan di paha sebelah kanan dengan begitu korban tersungkur dipenuhi darah," lanjut Ahmad Kurni.

Melihat keadaan yang demikian, pelaku langsung pergi meninggalkan masjid dan tidak berselang lama kepolisian berhasil mengamankannya.

"Melihat Korban sudah bersimbah darah pelaku langsung sembunyi di rumahnya, setelah petugas datang pelaku langsung diamankan," terangnya, polisi segera menggiring pelaku agar tidak terjadi amuk massa.

FAKTA BARU Sosok Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Terkuak, Tak Pernah Masuk RSJ, Sering Pindah Rumah

Kesaksian Tetangga Sebut Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Bukan Orang Gila, Kejadian Bak Direncanakan

3. Kejadian pembacokan bak telah direncanakan

Sementara itu diakui Ahmad Kurni, kejadian pembacokan M. Arif tersebut bak memang sudah direncanakan.

Pasalnya, diketahui saat siang pada hari kejadian, pelaku sempat mnegasah parang yang digunakan pelaku untuk membacok korban.

"Menurut saya pembunuhan itu sudah direncanakan sebelumnya, buktinya saja siang hari sebelum kejadian ada warga melihat pelaku di depan rumahnya sedang mengasah parang panjang miliknya," kata dia.

Apalagi kata dia, pelaku saat berangkat ke masjid membawa serta parang tersebut, dan diletakkan di depan masjid.

Ketika melihat keadaan, barulah melancarkan aksi kejamnya tersebut.

Ia pun menyampaikan jika pelaku dengan membabi buta melayangkan parang miliknya kebagian kepala korban hingga bersimbah darah.

"Terhitung sekitar 4 kali pelaku menebaskan parang ke kepala sebelah kanan, selain itu ada juga terkena di bagian paha.

Akibat luka yang sangat dalam korban kehabisan darah dan setelah sempat dirawat nyawa tidak tertolong," tambahnya.

4. Pihak keluarga minta pelaku dihukum seberat-beratnya

Tak terima perlakuan pelaku hingga membuat korban meninggal dunia, keluarga M. Arif meminta Mahmudin dihukum seberat-beratnya.

Ahmad Kurni, adik dari korban mengungkapkan, meminta pelaku dihukum seberat-beratnya.

"Kami selaku keluarga korban memohon kepada pihak yang berwajib agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya, bila perlu seumur hidup," kata Ahmad Kurni, Selasa (15/9/2020).

Menurut dia, pelaku sudah merencanakan pembacokan tersebut.

5. Pelaku Tidak Mengalami Gangguan Jiwa

Sementara itu, Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Palupessy mengatakan pelaku ketika melakukan penganiayaan juga tidak dalam pengaruh obat-obatan terlarang maupun minuman keras.

"Memang benar dalam kondisi yang sehat, tidak ada gangguan kejiwaan maupun sakit jiwa. Pelaku juga tidak dalam pengaruh obat-obatan,"

"Karena ketika melakukan penganiayaan tersebut, pelaku juga sedang melakukan sholat magrib bersama korban yang saat itu menjadi imamnya," katanya kepada wartawan Tribunsumsel.com, Senin (14/9/2020) sore.

Ditegaskannya, atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia.

"Jika sesuai dengan jeratan pasalnya maka pelaku terancam hukuman 7 tahun penjara," tegas Kapolres.

6. Selain Imam Masjid, korban merupakan pensiunan PNS dan juga guru ngaji

M Arif merupakan Imam sekaligus Ketua Masjid Nurul Iman di Kelurahaan Tanjung Rancing, Kecamatan Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumatera Selatan.

Pensiunan PNS ini juga mengabdikan diri sebagai guru ngaji di sekitar tempat ia tinggal.

Sehingga masyarkat begitu kehilangan sosok M Arif.

"Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggal nya Pak Arif, bagi saya beliau adalah sosok yang baik dan taat menjalankan ibadah," terang Herman tetangga korban.

Dijelaskannya Herman, keseharian almarhum selain pensiunan kepala sekolah juga sering mengajar anak - anak sekitar untuk mengaji.

"Sudah sekitar sepuluh tahun belakangan beliau mengabdikan hidupnya sebagai guru ngaji bagi anak sekitar, dan juga sudah 2 periode terpilih jadi ketua masjid Nurul Iman Kelurahan Tanjung Rancing,"

Menurut dia, korban ini sangat baik dan ramah.

Setiap ada pengajian maupun hajatan, M Arif selalu mengisi acara untuk membacakan Al-Quran.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved