Mahfud MD Perintahkan BIN-BNPT Turun Tangan Ungkap Kasus Penusukan Syekh Ali Jaber di Bandar Lampung

Menko Polhukam Mahfud MD menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber.

Editor: adi kurniawan
Tribunnews.com
Mahfud MD 

SRIPOKU.COM -- Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam RI) Mahfud MD menginstruksikan aparat keamanan untuk menyelidiki kasus penusukan terhadap ulama Syekh Ali Jaber, di Bandar Lampung.

Instruksi tersebut ditujukan kepada Badan Intelijen Negara (BIN) hingga Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

 

"Saya sudah menginstruksikan kepada seluruh aparat keamanan, aparat intelijen, bahkan saya sudah minta BNPT, Densus (88), bahkan BAIS, BIN, Kabaintelkam," ujar Mahfud melalui video yang diunggah di akun Instagram pribadinya @mohmahfudmd, Senin (14/9/2020).

Mahfud MD meminta agar aparat keamanan dapat menyelidiki secara transparan kasus penusukan yang menimpa Syekh Ali Jaber.

Oleh sebab itu, ia mendorong agar aparat keamanan segera melakukan pemetaan dan pemantauan sebagai upaya memberikan perlindungan kepada para da'i, terutama ulama.

Dokter Rumah Sakit Jiwa Ungkap Jawaban Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Saat Diperiksa

Polisi Pertanyakan Surat Izin Keramaian Acara Dihadiri Syekh Ali Jaber, Ini Jawaban Ketua Panitia

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube SripokuTV di bawah ini:

Dia menegaskan, perlindungan tersebut diberikan tanpa melihat latar belakang pandangan politik seseorang.

"Itu harus dilindungi kalau sedang berdakwah, itu yang terpenting," kata Mahfud MD.

Menurut dia, pemerintah turut prihatian atas kejadian yang menimpa Syekh Ali Jaber.

Syekh Ali Jaber selama dalam berdakwah mampu diterima semua kalangan.

"Karena tak pernah menyentuh soal politik, ternyata dianiaya atau ditusuk secara brutal oleh seseorang yang masih digali identitasnya," ujar Mahfud.

Polda Lampung mendalami sisi kejiwaan AA (24), pelaku penusukan Syekh Ali Jaber.

Pendalaman itu menindaklanjuti informasi dari keluarga pelaku yang menyebutkan bahwa pelaku mengidap gangguan kejiwaan.

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad (Pandra) mengatakan, pelaku sudah menjalani pemeriksaan awal.

"Sudah diperiksa oleh tim dokter dan psikiater Polda Lampung. Tapi, rencana akan didalami oleh Pusdokkes Polri, oleh tim khusus psikiater," kata Pandra saat dihubungi, Senin (14/9/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved