Uang Teman Digelapkan, IRT di Palembang Ini Juga Ngutil Barang Kosmetik di Minimarket, Terekam CCTV
Ibu rumah tangga satu ini tertangkap tangan mengutil barang-barang di minimarket yang ada di kawasan Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Yuliana (37), warga Kelurahan Lebong Gajah, Palembang terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian.
Ibu rumah tangga satu ini tertangkap tangan mengutil barang-barang di minimarket yang ada di kawasan Jalan M Isa, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang.
Tersangka ditangkap pada saat akan pergi setelah berbelanja di minimarket tersebut.
Namun dikarenakan petugas kasir yang berjaga melihat tersangka dengan gelagat yang aneh langsung menghampiri dan menggeledah pakaian tersangka.
• Download Lagu Your Moonlight - Chen EXO, Soundtrack Do You Like Brahms?, Lengkap Lirik dan Arti
Pada saat itulah didapati barang-barang kosmetik di dalam jaket dan celana tersangka.
Menurut keterangan ibu tiga anak ini, dirinya melakukan aksi tersebut pada malam hari sekira pukul 21.00 WIB.
Dikatakannya dirinya melakukan hal tersebut karena temannya menitipkan sejumlah uang kepadanya untuk berbelanja.
Namun uang sejumlah 150 ribu yang ditipkan temannya tersebut justru digunakannya untuk hal yang lain.
"Teman aku nitip balanja ke aku, duitnya sudah dikasih ke aku tapi aku belanjakan ke yang lain.
Aku bingung gimana caranya jadi aku pergi keminimarket dan mengambil barang-barang sesuai pesanan kawan aku itu," kata Yuliana, saat diamankan di Polsek IT II Palembang, Jumat (11/9/2020).
• Payudara Pria Membesar? Inilah 7 Kondisi Medis Perlu Diwaspadai: Hipogonadisme hingga Malnutrisi
Dikatakannya, dirinya masuk ke minimarket dengan membawa keranjang belanja.
Namun keranjang tersebut hanya berisikan makanan, sedangkan barang-barang kosmetik ditaruhnya di dalam jaket dan celananya.
"Aku pura-pura belanja, keranjang itu isinya makanan aku serahkan ke kasir dan langsung aku keluar. Sudah pernah aku bilang ke teman aku tapi dia tidak mau tau itulah aku curi barang itu," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolsek Ilir Timur II, Kompol Mario Ivanry melalui Kanit Reskrim Ipda Ledi menjelaskan tersangka sesaat melancarkan aksinya tertangkap rekaman CCTV dan diamankan saat akan pergi keluar.
"Modusnya ini masuk dan mengambil barang-barang kosmetik kemudian disimpannya di dalam baju dan celananya dan langsung keluar.
Kita amankan barang bukti sejumlah barang kosmetik yang dicuri tersangka," kata Ledi.