Pria Paruh Baya di Muratara Kepergok Transaksi Narkoba di Rumahnya, Ada Sabu 29 Paket

Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang sudah berusia 52 tahun masih saja menjual narkoba.

Editor: Refly Permana
Shutterstock
Ilustrasi sabu-sabu 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Seorang pria di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) yang sudah berusia 52 tahun masih saja menjual narkoba.

Pria tersebut adalah HA (52 tahun), seorang petani di Dusun 2, Desa Biaro Lama, Kecamatan Karang Dapo, Kabupaten Muratara.

Di usia yang sudah kepala lima, HA tetap saja menjalani bisnis haram menjual narkoba jenis sabu-sabu.

Enam Titik Keramaian di Palembang Ini Jadi Target Polda Sumsel untuk Kampanye Penggunaan Masker

HA diringkus anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Muratara di kediamannya tanpa perlawanan.

"Tersangka kita tangkap di rumahnya, langsung kita bawa ke Polres," kata Kasat Resnarkoba, IPTU Morris Widhi Harto didampingi KBO IPDA Rofik, Kamis (10/9/2020).

Polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa HA sering transaksi jual beli narkoba di rumahnya.

Menindaklanjuti informasi tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket).

Partisipasi Bagi Masker Serentak se-Indonesia, Herman Deru Ikut Bagikan Masker ke 17 Kabupaten Kota

Mengetahui tersangka sedang ada di rumah, polisi langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

Saat digeledah di rumah tersangka, polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu sebanyak 29 paket.

Selain mengamankan tersangka dan barang bukti, polisi juga menyita senjata tajam jenis pisau dari tersangka.

"29 paket itu kalau ditimbang totalnya 6,53 gram, handphone tersangka juga kita sita, ada pisau juga," kata Kasat Resnarkoba.

Korupsi Dana Desa Untuk Berobat Saat Sakit, Mantan Kades Ini Divonis 5 Tahun Penjara

Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengetahui dari mana tersangka mendapatkan barang tersebut.

"Status tersangka ini pengedar atau penjual, otomatis ada tempat dia mengambil, masih kita kembangkan," katanya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved