Jumlah Positif Covid-19 Terus Meningkat, Maruarar Sirait Yakin Jokowi Pertimbangan Tunda Pilkada
Meningkatnya jumlah korban yang terpapr Covid-19 membuat para tokoh nasional bersuara, meminta Presiden Jokowi untuk menunda pemilihan kepala daerah
Diketahui, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat ada 243 bakal pasangan calon yang melanggar protokol kesehatan saat pendaftaran. Hal ini terjadi karena Bapaslon membawa massa saat mendaftar di KPUD.
Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar juga menambahkan bahwa ada 20 bapaslon yang tetap datang ke KPU tanpa menyerahkan hasil swab dari sumah sakit
Sementara itu, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan bahwa ada 59 bakal balon (balon) kepala daerah yang bertarung pada pilkada serentak 2020 positif terpapar virus corona.
Hal itu berdasarkan hasil swab test yang diserahkan ke KPUD pada pendaftaran tanggal 4 - 6 September 2020.
Pilkada 2020 digelar di 270 daerah yang meliputi 9 pemilihan gubernur, 224 pemilihan bupati, dan 37 pemilihan wali kota.
Tahapan pilkada serentak ini telah melalui masa pendaftaran pasangan calon dari Jumat hingga Minggu, 4-6 September 2020.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengatakan bahwa penundaan Pilkada kembali ada dalam klausul UU Pilkada.
Hal ini bisa dilakukan bila tidak memungkinkan dilaksanakan.
"Bisa ditunda secara nasional yang meliputi 270 Pilkada atau juga bisa basisnya daerah per daerah dengan melihat kondisi di daerah tersebut. Jadi masih ada ruang untuk menunda Pilkada," ungkap Agustyati.