Berita Selebriti

Duduk di Kursi Roda, Mat Solar 'Bajuri' Berurusan dengan Hukum, Jalani Sidang Penggelapan Dana Rp 3M

Tak main-main, diketahui Mat Solar telah melaporkan pria bernama Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp 3 Miliar.

Mikhail Ali Shidqi - its.ac.id
Mat Solar 

SRIPOKU.COM - Miris betul nasib Mat Solar kini, tengah berjuang sembuh dari penyakitnya, pemain Bajaj Bajuri ini justru harus berurusan dengan hukum.

Lama menghilang dari layar kaca, kini Mat Solar 'Bajuri' kembali menjadi sorotan lantaran kasus hukumnya.

Dari kabar yang beredar, Mat Solar dikabarkan tertipu hingga terpaksa harus berurusan dengan hukum.

Tak main-main, diketahui Mat Solar telah melaporkan pria bernama Muhammad Idris terkait kasus jual beli tanah senilai Rp 3 Miliar.

Mat Solar melaporkan Muhammad Idris atas dugaan melakukan penggelapan uang tanah gusuran.

Kabar tersebut pun telah dibenarkan oleh Humas Pengadilan Negeri Tangerang, Arif Budi Cahyono.

Dilansir dari Grid.id, menurut Arif, Muhammad Idris diduga menerima uang yang bukan haknya tanpa memberitahu Mat Solar sebagai pemilik lahan.

Mat Solar
Mat Solar (IST)

Ramalan Bintang Cinta Kamis 10 September 2020: Virgo Disarankan Tetap Bersemangat Jalani Aktivitas

Curhat Lesty Kejora Ungkap Fakta Rizki DA dan Rizky Billar, Ayu Ting Ting Istigfar: Ya Allah Ya Rabb

Perkara tersebut bermula ketika Mat Solar membeli tanah dari terdakwa Muhammad Idris.

Ketika nama Idris dijadikan objek pembangunan jalan tol, ternyata Idris menerima uang ganti rugi sebesar Rp 254 juta.

Muhammad Idris didakwa jaksa penuntut umum telah melakukan penggelapan uang.

"Seharusnya yang menerima pembayaran itu adalah Mat Solar. Ini baru praduga tidak bersalah. Sesuai dakwaan penuntut umum," ujar Arif Budi Cahyono.

Muhammad Idris diduga menerima uang tersebut dari nominal seluruhnya sebesar Rp 3 miliar atas tanah milik Mat Solar sebagai pengganti gusuran proyek Jalan Tol Cinere-Serpong.

Merasa dirugikan, Mat Solar melaporkan Muhammad Idris ke polisi dan sekarang perkaranya telah disidangkan di pengadilan.

"Uang yang dirasa hak Mat Solar itu digelapkan Muhammad Idris," kata Arif Budi Cahyono.

Sejauh ini Mat Solar belum dapat dimintai komentarnya langsung terkait perkara hukumnya tersebut.

Halaman
123
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved