Daftar Provinsi dan Kota yang Mungkin Susul Jakarta Balik ke PSBB Awal, Sumatera Selatan?
Mulai tanggal 14 September mendatang, melihat kondisi di Jakarta akan kembali lagi seperti awal masa PSBB dengan peraturan yang lebih ketat
SRIPOKU.COM -- Mulai tanggal 14 September mendatang, melihat kondisi di Jakarta akan kembali lagi seperti awal masa PSBB dengan peraturan yang lebih ketat dibanding masa transisi.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, memutuskan untuk menarik rem darurat masa transisi Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Ibu Kota.
Keputusan ini diambil oleh Anies merujuk dari menipisnya kemampuan rumah sakit menerima pasien, hingga angka kematian pasien Covid-19 di Jakarta yang terus bertambah.
Menanggapi keputusan Anies Baswedan, Juru bicara satgas penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito, memaparkan sejumlah daerah yang berkemungkinan mengikuti jejak Jakarta menarik rem darurat.
Pemaparan tersebut disampaikan oleh Wiku lewat acara "Mata Najwa", Rabu (9/9/2020).
Awalnya, Wiku ingin para pimpinan daerah mengulas kembali kebijakan mereka, berkaca dari keadaan di Jakarta sekarang.
"Kalau perlu melakukan rem darurat seperti DKI, lakukan itu demi keselamatan masyarakat dan tenaga kesehatannya," ungkap Wiku.
Selanjutnya sang host acara, Najwa Shihab menanyakan daerah mana saja yang berkemungkinan mengikuti jejak Jakarta menarik rem darurat dan kembali kepada masa awal-awal penerapan PSBB.
"Daerah mana lagi yang memang perlu mengikuti Jakarta? Melakukan rem darurat," tanya Najwa.
Wiku lalu menjabarkan sejumlah provinsi dan kota yang memiliki insiden kasus paling tinggi di seluruh Indonesia.
"Ada beberapa provinsi dan kota yang harus me-review keadaannya," kata Wiku.
Ia menerangkan, total ada lima provinsi yang memiliki kasus tertinggi termasuk Jakarta.
Berikut adalah lima provinsi yang memiliki insiden kasus Covid-19 paling tinggi:
- Jakarta
- Kalimantan Selatan
- Gorontalo
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/palembang/foto/bank/originals/ilustrasi-covid-19-333.jpg)