Berita Selebriti

Kasus Poligami Ayahnya Mendadak Diungkit, Peramal Singgung Dendam Atta Halilintar & Aurel: Menipu!

Ternyata saat disinggung oleh peramal Titisan Nyai Ratu Kidul, hal tersebut ada kaitannya dengan hubungan Aurel dan Atta Halilintar.

Tangkap layar YouTube Atta Halilintar
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar 

Diakui Happy, pernikahan poligami yang dilakukan ayah Atta Halilintar disetujui oleh istri pertama, yakni Langgogeni Faruk.

Pernikahan tersebut dilakukan secara resmi di Bandung pada tahun 1998 dan cerai tahun 2006.

Dari penikahan tersebut, lahir seorang anak perempuan yang lahir tahun 2003.

Sontak atas kabar ini, maka total anak keluarga Hlailintar ini mencapai 12.

Namun setelah 14 tahun cerai, mantan istri kedua melaporkan ayah Atta Halilintar.

Alasan pelaporan tersebut adalah terkait perlakuan ayah Atta Halilintar pada anak ke-12 nya.

Tak hanya ditelantarkan dan tak diberi nafkah, anak hasil pernikahan ayah Atta Halilintar dengan Happy ini pun tak pernah diakui oleh Halilintar Anofial Asmid.

"Gugatannya? Pemberian nafkah dan perlakuan terhadap anak tersebut," ungkap pengacara Happy, dilansir TribunnewsBogor.com dari Grid.ID.

"Beliau melaporkan karena anaknya yang bernama Mubarotah, anak dari pernikahan pak Halililintar dengan Happy.

Tidak mendapatkan pengakuan dari pak Halilintar sebagai anak," tambahnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnewsbogor.com dengan judul Motif Eks Istri Kedua Sebut Halilintar Campakkan Anak ke-12, Peramal Singgung Dendam soal Atta Aurel

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved