Istri Gugat Cerai di Palembang Meningkat Selama Era New Normal Covid-19, Kebanyakan Sering Ribut

Terjadi peningkatan jumlah perceraian di Palembang selama masa new normal Covid-19 yang dicatat Pengadilan Agama Palembang.

Penulis: Chairul Nisyah | Editor: Refly Permana
sripoku.com/chairul nisyah
Kantor Pengadilan Agama Palembang. 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terjadi peningkatan jumlah perceraian di Palembang selama masa new normal Covid-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Panitera Pengadilan Agama, Taftazani, Selasa (8/9/2020).

Menurutnya, jumlah perceraian di masa new normal lebih tinggi dibandingkan diawal masa pandemi Covid-19.

Piet Pagau Positif Covid-19, Raffi Ahmad Ngaku Jarang Ketemu dan Tidak Dekat, tapi Minta Doa Ini

Menurutnya, berdasarkan data di bulan April 2020, hanya ada 14 cerai gugat dan 6 cerai talak yang diterima Pengadilan Agama Palembang.

Sedangkan bulan Mei ada 33 cerai gugat dan 16 cerai talak

Namun sejak new normal jumlah perceraian melangalami peningkatan yang cukup signifikan. 

Untuk bulan juni ada 119 cerai gugat dan 43 cerai talak.

Sementara bulan Juli semakin meningkat, yakni ada 200 cerai gugat dan 67 cerai talak.

Sehingga pada akhir bulan Agustus ini tercatat 246 cerai gugat serta 77 cerai talak.  

Ketua DPRD Muaraenim Non Aktif & Eks Kadis PUPR Muaraenim Pekan Depan Sidang Korupsi di Palembang

"Tahun ini lebih banyak cerai gugat( perceraian yang diajukan oleh istri) dibandingkan cerai talak ( perceraian yang diajukan oleh suami)," jelasnya pada media melalui sambunga telepon.

Menurutnya dari Januari hingga Agustus 2020 sudah ada 1.283 kasus perkara cerai gugat. Sementara untuk cerai talak hanya ada 383 perkara.  

"Iya tentu data ini tidak jauh beda dengan tahun lalu yang mana istri juga lebih banyak mengajukan gugatan cerai dibandingkan pihak suami," terangnya. 

Sering Disalahartikan, Rupanya Polisi Militer (PM) & Provos TNI AD Itu Beda Tugas, Ini Penjelasannya

Untuk penyebab faktor perceraian yang paling tinggi menurutnya tahun ini lebih banyak perselisihan dan pertengkaran  secara terus menerus. 

"Agustus ini ada 893 kasus perkara perceraian yang disebabkan oleh pertengkaran secara terus menerus," terangnya. 

Untuk itu ia berharap agar perceraian tidak meningkat kembali hingga akhir Desember.

"Kami berharap menurun karena tahun ini belum mencapai 2000 seperti tahun lalu," tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved