Baru Satu Paslon yang Daftar, KPU OKU Perpanjang Waktu Pendaftaran Balon Bupati–Wakil Bupati OKU
dilakukan pembukaan pendaftaran kembali untuk memberikan kesempatan kepada balon yang akan mendatarkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak.
Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita
SRIPOKU.COM, BATURAJA - Hingga hari penutupan pendaftaran balon bupati-wakil bupati untuk Pilkada 2020 di OKU Minggu (6/8/2020) pukul 00.00, hanya satu pasang balon bupati-wakil bupati yang mendaftar di KPU.
Karena paslon tunggal, maka dilakukan pembukaan pendaftaran kembali untuk memberikan kesempatan kepada balon yang akan mendatarkan diri untuk mengikuti Pilkada serentak.
Pasangan balon petahana, Drs H Kuryana Azis dna Drs Johan Anuar SH MM, hingga kini menjadi satu-satunya paslon yang sudah mendaftar dan melengkapi berkas di KPU OKU.
• (Berita FOTO) Kampung Tangkal Covid-19 di Kecamatan Bukit Kecil Palembang Juga Jadi Ruang Belajar
Hal itu dikatakan Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST, yang ditemui di tempat penfataraan balonbup-wabup yang dipusatkan di ballroom Hotel Bukit Indah Lestari Baturaja.
Menurut Naning, sampai ditutupnya pendaftaran hanya satu pasang balon yang mendaftar, yakni Pasangan Drs H Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH MM.
Menurut Naning, seluruh partai politik yang ada di parlemen sudah menyatakan mendukung pasangan yang terkenal dengan jargon BEKERJA (Bersama Kuryaan-Johan).
Pasangan petahana ini sudah melengkapi semua dokumen berkas di KPU.
• Cerita Beto Kepindahan dari Madura ke Sriwijaya FC, Beto : Agen Kontak Saya Besok ke Palembang
Dikesempatan itu, Ketua KPU OKU menjelaskan karena hingga waktu penutupan tidak ada lagi paslon yang mendaftar, maka sesuai Surat Edaran KPU Pusat kembali dilakukan sosialisasi dengan cara memasang pengumuman yang ditempel didinding sekretariat KPU OKU tentang pembukaan pendafataran kembali (perpanjang waktu pendaftaran).
Pendaftaran akan dibuka kembali dari tanggal 10, 11 dan 12 September 2020” terang Naning.
Menurut Ketua KPU OKU perpanjangan pendaftaran ini dilakukan karena calon tunggal.