News Video Sripo

Video: Satu Perempuan & 2 Pria Pesta Ekstasi Saat di Penginapan Palembang, Seorang Warga Prabumulih

PPA Polrestabes Palembang menciduk tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi ekstasi di salah satu penginapan Jalan Way Hitam

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Kota Palembang.

Hasilnya, anggota PPA Polrestabes Palembang menciduk tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi ekstasi di salah satu penginapan Jalan Way Hitam, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 12.30.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kasubnit PPA, Ipda Hj Fifin Sumailan, mengatakan pelakunya yakni BI (21) warga Prabumulih, A (22), dan AR (32).

"Kita mengamankan ketiga pelaku ini karena lantaran sedang mengkonsumsi ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved