News Video Sripo
Video: Satu Perempuan & 2 Pria Pesta Ekstasi Saat di Penginapan Palembang, Seorang Warga Prabumulih
PPA Polrestabes Palembang menciduk tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi ekstasi di salah satu penginapan Jalan Way Hitam
Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polrestabes Palembang menggelar razia rutin di sejumlah penginapan di Kota Palembang.
Hasilnya, anggota PPA Polrestabes Palembang menciduk tiga orang kedapatan sedang mengkonsumsi ekstasi di salah satu penginapan Jalan Way Hitam, Kecamatan IB I, Palembang, Sabtu (5/9/2020) sekitar pukul 12.30.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Nuryono, melalui Kasubnit PPA, Ipda Hj Fifin Sumailan, mengatakan pelakunya yakni BI (21) warga Prabumulih, A (22), dan AR (32).
"Kita mengamankan ketiga pelaku ini karena lantaran sedang mengkonsumsi ekstasi di Tempat Kejadian Perkara (TKP)," ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya.
Rekomendasi untuk Anda