Penyanyi Senior Reza Artamevia Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Penyanyi Reza Artamevia menambah daftar panjang artis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
SRIPOKU.COM -- Penyanyi Reza Artamevia menambah daftar panjang artis yang terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Penyanyi senior Reza Artamevia dikabarkan ditangkap oleh pihak kepolisian Polda Metro Jaya.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kombes Pol Yusri Yunus selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya saat dihubungi awak media, Sabtu (5/9/2020).
"Iya, saya mengiyakan saja dulu, iya karena narkoba," kata Kombes Pol Yusri Yunus.
Akan tetapi Yusri enggan membeberkan lebih dalam terkait penangkapan pelantun "Berharap Tak Berpisah" itu.
• Perjuangan Kapolsek SU I Palembang Membuka Akses untuk Mobil Memadamkan Api di Lorong Syailendra
• Mengapa Laron Muncul Saat Akan Hujan & Mendekati Cahaya? Hewan Isoptera yang Mati Jika Kesepian
• Kunci Gitar Lagu Denny Caknan - LOS DOL, Lagu Jawa Koplo Los Dol Ndang Lanjut Lehmu WhatsApp-an

Ia mengatakan saat ini ibu dari Aaliyah Massaid sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
"Sekarang masih dalam pemeriksaan yaa," ucapnya.
Sekedar info, ini bukan kali pertama untuk Reza Artamevia diamankan karena kasus narkoba. Sebelumnya, Reza juga pernah terjerat kasus narkoba di tahun 2016.
Kala itu Reza ditangkap bersama Gatot Brajamusti alias Aa Gatot di kamar 1100, Hotel Golden Tulip, Selaparang, Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016 silam.