Pilkada OKU 2020

Baru Pasangan Kuryana dan Johan yang Daftar Pilkada OKU, KPU OKU Tegaskan Akan Ikuti Aturan PKPU

KPU OKU masih tetap akan membuka pendaftaran sesuai aturan PKPU mulai dari tanggal 4-6 September 2020.

Penulis: Leni Juwita | Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/LENI JUWITA
Ketua KPU OKU Naning Wijaya ST dan jajaran komisioner KPU menyerahkan bukti formulir tanda terima penyerahan berkas syarat pencalonan dan calon kepada Kuryana dan Johan. 

Laporan wartawan Sripoku.com, Leni Juwita

SRIPOKU.COM, BATURAJA - Meski hampir dapat dipastikan Pilkada OKU 2020 hanya akan diikuti oleh satu pasangan calon saja, KPU OKU masih tetap akan membuka pendaftaran sesuai aturan PKPU mulai dari tanggal 4-6 September 2020.

Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST  yang ditemui seusai pembukaan pendaftaran balon di ballroom Hotel Bukit Indah Lestari Baturaja Jumat (4/9/2020) menjelaskan saat ini tahapan pilkada masuk pada pendaftaran balon.

”Sudah seluruhnya B1. KWK yang didaftarkan  ke KPU  Kabupaten OKU mengusung satu pasangan bakal calon  bupati dan wakil bupati atas nama  Drs H Kuryana Azis –Drs Johan Anuar SH MM,” kata Ketua KPU OKU, Naning Wijaya ST.  

Sonny Septian Tak Kuasa Tahan Tangis, Istrinya Alami Keguguran, Suami Fairuz A Rafiq Minta Doa Ini!

Menurut Naning, untuk jalur perseorangan sudah tidak ada lagi karena semuanya sudah gugur diseleksi administrasi

Ditegaskan Ketua KPU OKU, sesuai  Peraturan Komisi Pemilihan Umum RI Nomor 9 Tahun 2020  Tentang Perubahan keempat atas peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 3 Tahun 2017 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur , Bupati dan Wakil Bupati dan /atau Walikota dan Wakil Walikota.

Bahwa tahapan pencalonan  sudah dibuka pendaftaram  dari tanggal 4-6 September 2020.  

Pihaknya tetap akan mengikuti  aturan PKPU masih membuka pendaftaran sampai tanggal 6 September 2020.

2 ‘Rahasia’ Pramugari yang tak Pernah Terungkap & Mungkin Tidak Diketahui Oleh Penumpang Pesawat!

“Akan kita sampaikan pasca tidak ada lagi yang mendaftar setelah tanggal 6 September 2020,” terang Naning.

Berdasarkan B1.KWK dari pusat dipastikan pasangan Kuryana Azis dan Drs Johan Anuar SH diusung oleh 11 Paprol dan didukung oleh 1 parpol yang ada perwakilan diparlemen dan beberpa parpol non departemen.

Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved