Hati-Hati Tak Pakai Masker di Daerah Ini Bisa Masuk Peti Mati, Peminatnya Ternyata Cukup Banyak
Beberapa warga yang melanggar aturan tak memakai masker lebih memilih hukuman masuk peti mati dibandingkan melakukan kerja sosial atau membayar denda
SRIPOKU.COM -- Beberapa warga yang melanggar aturan tak memakai masker lebih memilih hukuman masuk peti mati dibandingkan melakukan kerja sosial atau membayar denda
Hal ini terjadi di Jakarta Timur, beberapa alasan diungkapkan warga mengapa memilih hukuman masuk ke peti mati.
Sanksi masuk peti mati ini diterapkan oleh Pemerintah Kota Jakarta Timur.
Bagi warga yang tak pakai masker ketika beraktivitas di luar rumah, mereka akan mendapatkan hukuman itu.
Selain masuk peti mati, ada juga hukuman lain seperti membayar denda dan bersih-bersih.

• Tak Boleh Buka Kantin, Salah Satu Syarat Sekolah Boleh Tatap Muka di OKU Timur 9 September nanti
• Garuda Indonesia Beri Diskon Hingga 40 Persen Khusus Korporasi untuk Enam Rute Penerbangan Ini
• Tak Hanya Pesta Seks Gay, Otak Pelaku Juga Adakan Perlombaan Cabul Hingga Berhasil Digrebek Polisi
Masuk ke peti mati hanya salah satu opsi yang diberikan.
Rupanya banyak juga yang memilih hukuman ini.
Seperti ketika razia yang digelar di Jalan Raya Kalisari, tepatnya di pertigaan Gentong, Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kamis (3/9/2020).
Wakil Camat Pasar Rebo, Santoso mengatakan, setidaknya sudah tujuh orang terjaring razia masker.
Tiga orang di antaranya memilih sanksi masuk ke dalam peti mati.
"Tadi beberapa orang yang melakukan pilihan ingin masuk peti mati, ada tiga orang," kata dia saat dikonfirmasi.
Santoso mengatakan, mereka memilih masuk peti mati dengan alasan mempersingkat waktu hukuman.
Jika memilih sanksi membersihkan fasilitas umum, maka mereka harus melakukannya selama satu jam.
Alasan kedua, mereka tidak memilik uang untuk membayar denda.
"Yang kedua saya tanyakan kenapa enggak bayar denda saja?