Cerita Warga Dekat Lokasi Penggerebakan Judi di Taman Kenten Palembang, Mobil Mahal Sering Seliweran
Tempat perjudian yang berada di Komplek Taman Kenten, Kelurahan Duku Kecamatan IT II, Palembang digrebek aparat kepolisian.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Tempat perjudian yang berada di Komplek Taman Kenten, Kelurahan Duku Kecamatan IT II, Palembang digrebek aparat kepolisian.
Dari informasi yang berhasil dihimpun Kamis (3/9/2020), penggerebekan ini dilakukan setelah mendapatkan informasi dari masyarakat mengenai adanya aktivitas yang mencurigakan disalah satu rumah yang berada di komplek tersebut.
Saat Sripoku.com mendatangi lokasi untuk melihat lokasi perjudian tersebut, terlihat pagar rumah tersebut menjulang tinggi dan ditutup plastik.
• Jadwal Lengkap Persija Jakarta di Liga 1 Indonesia 2020 Dibuka Menghadapi Tim Mutiara Hitam
Lokasi juga terlihat sepi dan tidak ada aktivitas apapun. Saat diamati, terlihat ada satu unit mobil dan beberapa motor yang berada di pekarangan rumah.
Terlihat ada salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi tersebut. Saat didekati warga tersebut mengungkapkan bahwa rumah tersebut sudah lama tidak ditempati.
Rumah bernomor 8 tersebut sebelumnya disewa oleh salah satu perusahaan perkebunan, namun perusahaan tersebut pindah dan rumah tersebut dibiarkan kosong.
"Kalau ada aktivitas itu baru tiga hari ini terlihat, memang sering terlihat orang yang datang menggunakan mobil mobil bagus kedalam situ.
Kalau digunakan untuk berjudi saya tidak tahu," kata Heri, Kamis (3/9/2020).
• Jadwal Liga 1 Indonesia 2020, Mulai Persib vs Persija, Arema FC vs Persebaya Akses Disini Lengkap
Sebelumnya rumah tersebut dipenuhi semak belukar, namun setelah dibersihkan barulah terlihat ramai kendaraan keluar masuk dilokasi tersebut.
Warga sebelumnya tidak curiga sama sekali mengenai hal tersebut, namun hal tersebut, baru diketahui warga setelah polisi membawa sejumlah meja-meja yang ada di dalam rumah dan dimasukan ke dalam mobil.
"Polisi ramai datang, ada yang pakai baju polisi ada juga yang pakai baju biasa.
Yang pakai baju polisi bawa senjata panjang. Awalnya, dikira razia jadi kami melihat dari jauh. Ternyata menggerebek tempat judi," kata Heri.
• Gideon Tengker Datangi Rumah Raffi Ahmad, Minta Dibelikan Motor Rp 430 Juta, Suami Nagita Menolak!
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan ada penggerebekan arena judi di komplek Perumahan Taman Kenten Kelurahan Duku Kecamatan IT II Palembang beberapa hari lalu.
"Saat penangkapan ada 24 yang diamanakan. Dari dilakukan pemeriksaan, 12 orang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ada juga barang bukti meja dan alat judi yang diamankan," katanya.
Menurut Supriadi, dalam KUHP ada dua kelompok terkait masalah perjudian.
Ada pasal 303 dan pasal 303 Bis. Untuk kelompok yang diamankan dengan pasal 303 ini dapat dilakukan penahanan karena menyediakan tempat perjudian. Sedangkan, untuk 303 bis, kelompok pemain.
"Untuk kelompok 303 itu yang menyediakan tempat, bandar, tukang parkir dan lainnya. Itu yang dilakukan penahanan.
Sedangkan untuk 303 Bis itu adalah pemain, nah pemain ini tidak bisa ditahan," katanya.
• 2 Spesialis Curanmor di Palembang Ngaku Sering Beraksi di Lemabang, 3 Unit Sepeda Motor Diamankan
Ketika disinggung mengenai adanya pengusaha yang turun diamankan di arena perjudian, Supriadi menjelaskan tidak ada pengusaha ataupun pejabat yang ikut digerebek.
Semuanya warga yang bermain di arena judi dan sudah dilakukan pemeriksaan.