Tambang Pasir Ilegal di Sungai Musi

BREAKING NEWS : Ditpolairud Polda Sumsel Amankan 2 Kapal Tongkang, Diduga Lakukan Penambangan Ilegal

2 unit kapal tongkang beserta jukung yang diduga melakukan penambangan pasir ilegal di perairan Sungai musi tepatnya di Pulokerto Gandus Palembang

Editor: Welly Hadinata
sripoku.com/Bayazir Al Rayhan
kapal tongkang beserta jukung yang diduga melakukan penambangan pasir ilegal di perairan Sungai musi tepatnya di kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - 2 unit kapal tongkang beserta jukung yang diduga melakukan penambangan pasir ilegal di perairan Sungai musi tepatnya di kelurahan Pulokerto, Kecamatan Gandus Palembang ditangkap.

Penangkapan ini dilakukan oleh petugas Ditpolairud Polda Sumsel.

Awal penangkapan penambang pasir ilegal ini berawal dari laporan warga yang mencurigai aktivitas penambangan pasir di perairan sungai musi yang tidak memiliki surat izin menyangkut penambangan di daerah tersebut.

Sementara itu saat dihubungi, Direktur Polairud Polda Sumsel Kombes Pol YS Widodo membenarkan hal tersebut.

Dikatakannya penangkapan dua unit tongkang tersebut diduga merupakan penambang pasir ilegal.

Untuk saat ini para penambang yang ditangkap masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

"Iya masih dalam penyelidikan saat ini para penambangan nya masih dimintai keterangan oleh petugas polairud berikut barang buktinya," kata YS Widodo, Kamis (3/9/2020).

KAPOLDA Sumsel Minta Polairud Tanggung Jawab Jaga Wilayah Perairan Sumsel untuk Lebih Kondusif

Fakta-fakta Tewasnya Bripka Adhi Anggota Polsek Bantar Gerbang Ditusuk di Sumsel, Dipicu Soal Tanah

PRATU E Anggota TNI yang Tunjukkan Pistol ke Petugas Covid-19 karena Kesal Ditegur, Begini Nasibnya!

PIPA Pertamina di Tanjung Muning Gunung Megang Bocor dan Meledak, Warga Kocar-kacir Disembur Minyak

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved