News Video Sripo
Video : Diduga Gelapkan Uang 1,7 M Oknum Anggota Polisi di Ogan Ilir Dilaporkan Ke Mapolda Sumsel
Oknum polisi berpangkat Aipda tersebut dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel Rabu (2/9/2020) atas dugaan kasus penggelapan.
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Rahmad Zilhakim
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Seorang oknum polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir dilaporkan oleh direktur utama CV Kagum, yakni Alamsyah, melalui kuasa hukumnya, Irsan Gusfrianto.
Oknum polisi berpangkat Aipda tersebut dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel Rabu (2/9/2020) atas dugaan kasus penggelapan.
Modusnya, terlapor dipercayakan oleh klien pelapor sebagai sales yang bertugas untuk menemui sejumlah toko bahan bangunan.
Ternyata uang hasil orderan semen tersebut tidak diserahkan oleh terlapor.
Begitu hasil pembukuan dalam satu tahun di rekap, terlihat adanya kekurangan uang orderan yang belum disetorkan sebesar 1,7 miliar dari satu tahun yang lalu.
Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Oknum Polri Berpangkat Aipda di Ogan Ilir Dilaporkan Ke Mapolda Sumsel, Diduga Gelapkan Uang 1,7 M, https://palembang.tribunnews.com/2020/09/02/oknum-polri-berpangkat-aipda-di-ogan-ilir-dilaporkan-ke-mapolda-sumsel-diduga-gelapkan-uang-17-m.
Editor: Refly Permana