Mabuk Berat Wanita Muda Ini Tak Sadar Digilir 2 Begundal Hanya Berselang 5 Menit, Celana Dilucuti

Kejadian naas bagi Wanita Muda yang berinisial MWP (28) ini, berawal saat mereka bertemu di sebuah pusat hiburan malam

Editor: Hendra Kusuma
Ilustrasi/Istimewa/handout
Mabuk Berat Wanita Muda Ini Tak Sadar Digilir 2 Begundal Hanya Berselang 5 Menit, Celana Dilucuti 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Nasib nahas dialami Wanita Muda mabuk berat diperkosa di Padang Sumatera Barat.

Sebab, dalam keadaan mabuk dan tidak sadar, Wanita Muda ini diperkosa alias digilir 2 begundal.

Belakangan di ketahui 2 begundal Pelaku pemerkosaan di Padang Sumatera Barat ini, diduga memang sudah mengincar korban.

Sebab 2 begundal ini, merupakan tukang parkir tak jauh dari tempat wanita muda ini bekerja di tempat hiburan malam.

Pihak kepolisian sudah menginformasi bahwa para pemain sudah diketahui identitasnya dengan inisial Ps (40) dan FAH (23) diketahui bekerja sebagai tukang parkir.

Para pelaku memperkosa Wanita Muda setelah dibawa ke sebuah rumah salah satu pelaku, celana dilucuti dan kemudian digilir kedua pelaku.

Kronologis

tribunnews

Seperti diketahi, kasus pemerkosaan terhadap Wanita Muda yang merupakan Warga Padang Selatan, Padang, ini, terjadi di rumah pelaku PS, yang merupakan warga setempat.

Kejadian naas bagi Wanita Muda yang berinisial MWP (28) ini, berawal saat mereka bertemu di sebuah pusat hiburan malam di kawasan Pondok, Padang Selatan, Kamis, 27 Agustus 2020 sekitar pukul 02.00 WIB. 

Saat itu MWP hendak pulang. 

Salah seorang pelaku inisial FAH pun mendekati korban dan bertanya pada pelaku pulang menggunakan apa.

Saat itu MWP menjawab hendak pulang dengan taksi online.

Pelaku FAH pun menawarkan diri untuk mengantarkan pulang ke kos korban yang ada di daerah Jati.

"Pelaku FAH (23) membawa korban dengan sepeda motor Mio J warna hitam menuju ke daerah Jati," kata Kapolsek Padang Selatan,  AKP Ridwan, Minggu (30/8/2020).

Namun, saat diantarkan korban dalam keadaan mabuk berat sehingga tidak tahu lagi tempat kosnya berada.

Pelaku dan korban pun melanjutkan perjalanan ke sebuah hotel di Kampung Nias.

Namun, resepsonis hotel tidak mau menerima tamu dalam keadaan Mabuk.

Setelah ditolak hotel, pelaku pun membawa korban ke rumah Ps yang merupakan temannya.

"Setelah dari hotel pelaku membawa korban ke rumah teman pelaku bernama Ps (40) sekitar pukul 02.30 WIB," ujarnya.

Sesampai di rumah Ps, korban pun ditidurkan di atas kasur dalam kamar.

Saat itulah terjadi persetubuhan yang dilakukan secara bergiliran oleh pelaku.

Ps membuka celana panjang dan celana dalam yang dikenakan korban.

"Pelaku Ps menyetubuhi korban sebanyak 1 kali. Sekitar jarak 5 menit, korban kembali disetubuhi oleh FAH (23)," ujar Ridwan.

Selesai menyetubuhi korban, FAH (23) memakaikan celana dalam dan celana panjang korban kembali.

Sekitar pukul 08.00 WIB korban terbangun dan melihat sudah berada di dalam kamar.

Korban juga melihat kedua pelaku berada di sampingnya.

Korban pun melarikan diri dari rumah pelaku Ps dan pulang ke rumah.

Korban juga memberitahukan kejadian yang dialami kepada temannya yang bekerja di pusat hiburan malam di tempat dirinya bertemu dengan pelaku.

Kapolsek Padang Selatan, AKP Ridwan mengatakan pelaku berinisial Ps (40) dan FAH (23) merupakan warga Kecamatan Padang Selatan, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).(*)

Artikel Ini Terbit di Tribunpadang

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved