Begini Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Selama 4 Bulan, September-Desember 2020
Seperti diketahui, subsidi kuota internet ini, terhitung mulai dari September hingga Desember 2020 mendatang.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG-Ayo belajar dari rumah, sembari menunggu kapan belajar tatap muka, maka begini Cara Mendapat Subsidi Kuota Internet dari Kemendikbud Selama 4 Bulan, September-Desember 2020.
Seperti diketahui, sehubungan dengan proses belajar dari rumah yang dijalani oleh siswa, maka pemerintah melalui Kemendikbud, memang memberikan subsidi kuota internet.
Sebab dengan adanya subsidi kuota internet ini, maka akan membantu para siswa belajar dari rumah, selam amasa pandemi Covid-19.
Adapun subsidi kuota internet ini disalurkan ke seluruh siswa di seluruh Indonesia di mana tahap pertama berlaku
Maka itulah, rencana subsidi kuota internet dari total Rp 7,2 triliun ini, diberikan selama empat bulan ke depan kepada siswa di seluruh Indonesia.
Seperti diketahui, subsidi kuota internet ini, terhitung mulai dari September hingga Desember 2020 mendatang.
Memang subsidi kuota internet secara gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) ini, secara rinci yakni siswa mendapat 35 GB/bulan arti cukup memadai bagi para siswa, sehingga bisa belajar dari rumah dengan tenang.
Sementara itu, para guru juga mendapatkan subsidi kuota internet 42 GB/bulan, kemudian mahasiswa dan dosen mendapatkan subsidi kuota internet 50GB/bulan.
Terkait dengan subsidi kuota internet ini, maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) bakal memberikan subsidi sebagai sulusi agar para orang tua bisa mendampingi anaknya belajar dari rumah selama masa pandemi Covid-19.
Seperti diketahui, Mendikbud RI, Nadiem Anwar Makarim menjelaskan, upaya Kemendikbud untuk memberikan bantuan pengadaan pulsa ini diadakan berdasarkan masukan masyarakat yang mayoritas terkendala pulsa kuota internet dalam mengakses pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Seperti dijelaskan , bahwa Seperti diketahui, subsidi kuota internet ini, terhitung mulai dari September hingga Desember 2020 mendatang.
"Pulsa, pulsa, pulsa, ini adalah (masalah) nomor satu," jelas Nadiem Anwar Makarim pada Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, yang berlangsung semi daring di Jakarta, Kamis (27/8/2020) sebagaimana Tribunnews.com kutip dari Kemdikbud.go.id.
Cara Mendapat Subsidi kuota internet gratis
Lantas bagaimana cara mendapatkan kuota internet gratis ini?
Seperti dilansir dari tribunnews.com, bahwa sebelumnya, Terkait cara penyaluran kuota internet ini, Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasae dan Pendidikan Menengah Kemendikbud, Jumeri memberi penjelasan.
Menurut Jumeri, untuk mendapatkan subsidi kuota internet gratis ini, peserta didik yang memiliki nomor ponsel akan didaftarkan oleh sekolah.
Setelah data nomor ponsel siswa dan guru dikumpulkan, selanjutnya akan di data pokok pendidikan (dapodik).
"Nantinya, dari dapodik akan memilah setiap operator seluler misalnya dari A sampai Z. Setiap nomor, nanti akan diisi pulsa data kuota internet gratis," terangnya.
Rencananya, awal September kuota internet gratis itu akan sampai pada nomor telepon siswa dan guru.
Namun, bagaimana jika anak tidak punya ponsel dan memakai nomor orang tuanya?
Jumeri memberikan penjelasan bahwa nomor yang didaftarkan boleh memakai nomor orang tuanya agar mendapatkan kuota internet gratis ini.
Tak hanya itu saja, jika nantinya masih ada siswa yang belum mendapatan subsidi kuota internet gratis ini, maka masih ada tahapan berikutnya.
Artinya, siswa yang mengikuti PJJ semua bakal mendapatkan kuota internet gratis ini.
"Kami berharap, orang tua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ, ya bisa meminta kuota orang tuanya," jelas Jumeri seperti dikutip dari kompas.com.
Dengan kata lain, Kemendikbud meminta agar setiap orang tua dapat membimbing putra dan putrinya dalam mengakses pembelajaran jarak jauh ini.
Bantuan lainnya
Selain kuota internet gratis Kemendikbud, juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,7 triliun untuk para penerima tunjangan profesi guru dan tenaga kependidikan, dosen, serta guru besar.
Masih dikutip dari Kemdikbud.go.id, kebijakan ini diharapkan dapat membantu perekenomian para penerima tunjangan kuota internet gratis di masa krisis seperti saat ini.
"Terima kasih kepada Ibu Kemenkeu yang telah mengamankan dana tersebut dari dana cadangan," tutur Nadiem.
Mendikbud menjelaskan, sumber anggaran berasal dari optimalisasi anggaran Kemendikbud serta dukungan anggaran Bagian Anggaran dan Bendahara Umum Negara (BA BUN) 2020 dengan total anggaran sebesar Rp8,9 triliun untuk kuota internet gratis.
Sementara untuk subsidi kuota internet gratis guru akan dibiayai melalui realokasi anggaran Program Organisasi Penggerak yang diundur pelaksanaannya ke tahun 2021.
Bantuan lainnya yakni BOS Afirmasi dan BOS Kinerja untuk 56.115 sekolah swasta dan negeri yang paling membutuhkan.
Bantuan ini diperkirakan sampai di rekening sekolah di akhir Agustus 2020.
"Rp3,2 triliun dialokasikan untuk dana BOS Afirmasi dan Kinerja yang akan disalurkan ke 31.416 desa/kelurahan yang berada di daerah khusus," kata Mendikbud.
(Tribunnews.com)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com berjudul; Cara Dapat Kuota Internet Gratis dari Kemendikbud selama 4 Bulan, Mulai September-Desember 2020