10 Tersangka dalam Sepekan Ditangkap Polrestabes Palembang, yang Buron Diminta Segera Serahkan Diri

"Penangkapan sepuluh pelaku tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam kurun waktu satu minggu terakhir,"

Editor: Refly Permana
tribunsumsel.com/shinta
Kasat Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Nuryono. 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Menindak lanjuti laporan korban, jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang dipimpin Kasat Reskrim Polrestabes AKBP Nuryono berhasil menangkap 10 pelaku yang terdiri dari kasus pemerasan, curas, dan curat.

"Penangkapan sepuluh pelaku tersebut berhasil diungkap oleh jajaran Satreskrim Polrestabes Palembang, dalam kurun waktu satu minggu terakhir.

Dengan delapan laporan polisi, yang terdiri dari kasus pemerasan, curas, dan curat," ujar Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, melalui Kasat Reskrim AKBP Nuryono, Sabtu (29/8/2020).

Pejambret Cewek di Depan Mapolrestabes Palembang Ditangkap, Pelaku Tinggal di Kemas Rindo Kertapati

Lanjut AKBP Nuryono, modus para pelaku tindak kejahatan ini masing-masing beragam, seperti pelaku pemerasan, dalam melancarkan aksinya mereka menyetop mobil truk, lalu meminta uang kepada para sopirnya dengan cara memaksa.

"Para pelaku tidak segan menodongkan senjata tajam kepada supir truk yang melintas.

Kemudian, untuk pelaku curas mereka juga sering menggunakan senjata tajam untuk mengancam dan mengambil barang berharga milik korbannya," kata Nuryono.

Nuryono menuturkan, selain mengamankan sepuluh pelaku ia beserta anggotanya turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam, kemudian alat untuk bongkar rumah, Handphone, Printer, dan sepeda motor.

Mengenal Kapolsek Sako Palembang, AKP Rian Suhendi, Putra Minang yang tak Bercita-cita Jadi Polisi

"Kita tegaskan tidak akan berhenti untuk terus mengejar para pelaku tindak kejahatan di kota Palembang, dan untuk rekan dari pada pelaku yang sudah ditangkap, yang masih dalam pengejaran, karena turut serta dalam melakukan aksi tindak kejahatan, agar segera menyerahkan diri ke pihak kepolisian," ungkapnya.

Apabila melakukan perlawanan saat akan ditangkap pelaku akan diberi tindakan tegas.

"Pada saat akan ditangkap pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga mengancam petugas kita tidak segan akan memberikan tindakan tegas dan terukur kepada pelaku tindak kejahatan," tutupnya.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved