Viral Video Ketua Adat Effendi Buhing Diseret Paksa Polisi, Lalu Kini Telah Dibebaskan

Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial.

Tayang:
Editor: adi kurniawan
Instagram @savekinipan
Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial. 

SRIPOKU.COM -- Dalam video yang diunggah akun Instagram @savekinipan pada Kamis (27/8/2020), terlihat anggota kepolisian awalnya tengah berdiskusi dengan ketua adat bernama Effendi Buhing di depan rumah.

Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial.

Terlihat mereka berselisih paham.

Polisi yang membawa sejumlah berkas itu meminta agar diskusi bisa dilanjutkan ke kantor kepolisian.

Effendi Buhing yang merasa tidak melakukan kesalahan menolak untuk dibawa ke kepolisian.

"Ya makanya itu pak nanti kita kasih pemeriksaan bapak ini ada surat penangkapan bapak juga," jelas polisi tersebut

"Masak ya ditangkap pak," ujar wanita yang diduga memvideo itu.

Sosialilasi Peparprov, Peparnas & ASEAN Paragames NPCI Sumsel Gelar Laga Persahabatan Bareng Kapolda

Polisi Ungkap Fakta Baru Mahasiswa Paksa 14 Siswi SMP Kirim Foto Bugil untuk Fantasi Seksual

tribunnews
Video penangkapan Ketua Adat Desa Kinipan, Lamandau, Kalimantan Tengah (Kalteng) viral di media sosial. (Instagram @savekinipan)

Lalu pembicaraan itu makin memanas.

Effendi Buhing terdengar mengajak orang-orang di kampungnya untuk berkumpul.

Ia mengatakan dirinya tidak mau memberikan keterangan di kepolisian.

"Ini masalah buat saya, salah saya apa?" kata Effendi Buhing.

"Ya nanti hasil pemeriksaan," jawab polisi.

"Kapan saya dimintai keterangan?" jawab Effendi Buhing lagi.

"Ya nanti di polres," balas polisi.

Tak mau ditangkap, Polisi lantas menunjukkan surat penangkapan.

"Kenapa saya ke sana, saya enggak tahu masalahnya," kata Effendi Buhing.

"Ya sehubungan ini, saya ini petugas, saya sudah perlihatkan surat petugas saya," ujar polisi.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved