Kronologi Polwan Gadungan Berpangkat AKBP Dibekuk Setelah Menipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta

Terbongkarnya kedok pelaku berawal saat korban dan keluarganya diminta WS untuk datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta

Editor: Sudarwan
SRIPOKU.COM
Ilustrasi Polwan Gadungan 

SRIPOKU.COM - Seorang polisi wanita (polwan) gadungan ditangkap anggota Polres Payakumbuh, Sumatera Barat.

Polwan gadungan berpangkat AKBP berinisial WS (43), warga Kelurahan Mampang, Kecamatan Pancoran Mas, Depok, itu diamankan polisi di Depok, pada Kamis (20/8/2020) lalu sekitar pukul 06.00 WIB.

WS ditangkap dalam kasus dugaan penipuan dengan iming-iming bisa meluluskan masuk bintara polisi tanpa tes.

Sudah Nikah 5 Tahun, Pria Ini Tertipu Polwan Gadungan Berpangkat AKBP, Keluarga Besan Meradang!

Bocah Laki-laki di Palembang Ini Dipaksa Lakukan Oral Seks oleh Seorang ABG Berusia 15 Tahun

Seorang Siswa di Tangerang Gemparkan Dunia, Bikin Heboh Grup Facebook Meme Raksasa, Ini Kisahnya!

Korban penipuan yang dilakukan WS adalah suaminya sendiri berinisial SS (43) dan keluarga dari suaminya.

WS yang WS mengaku berdinas di Polda Metro Jaya Jakarta berhasil menipu empat orang keluarga suaminya.

Akibatnya, keluarga suaminya mengalami kerugian sebesar Rp 204 juta.

Empat orang korban masing-masing, DP (20) telah menyerahkan uang Rp 46,5 juta, SW (19) sebanyak Rp 70 juta, A (19) sebanyak Rp 42,5 juta dan satu warga Muara Enim, Sumatera Selatan AD (19) sebanyak Rp 45 juta.

"Tiga korban merupakan warga asal Sumbar dan satu Sumatera Selatan. Semuanya masih saudara suami tersangka," kata kata Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan yang dihubungi Kompas.com, Kamis (27/8/2020).

Terbongkarnya kedok pelaku berawal saat korban dan keluarganya diminta WS untuk datang ke Palembang untuk menyaksikan keberangkatan calon peserta didik yang dinyatakan lulus dan terpilih dalam seleksi Bintara Polri Tugas Umum ke SPN Betung Polda Sumsel tahun 2020.

Kronologi Seorang WNI Mati Ditembak Petugas Malaysia, Dikebumikan di Kampung Halaman, Ortu Iklas

Ingat! Puasa Asyura Dimulai Besok pada 29 Agustus 2020, Berikut Bacaan Niat Serta Keutamaannya

Novel Baswedan & Sejumlah Penyidik Positif Covid-19, Bagaimana Kelanjutan Penyidikan Perkara di KPK?

Setelah korban bertemu dengan tersangka di hotel, tersangka WS meminta lagi sejumlah uang kepada korban. Setelah diberikan, pelaku langsung kabur.

Mendapati hal itu, korban kemudian menelusuri latar belakang tersangka di Palembang. Hasilnya, ternyata WS bukanlah seorang anggota Polri.

"Merasa ditipu, akhirnya korban melapor ke polisi. Awalnya suami tersangka ditangkap pada 19 Agustus di Muara Enim. Satu hari berikutnya tersangka WS ditangkap di Depok," ujarnya.

Dari keterangan sang suaminya, diperoleh informasi ternyata ia baru menikah dengan WS pada 29 Maret 2020 lalu setelah sebelumnya berkenalan melalui media sosial.

Bahkan, SS tidak mengatahui jika istrinya bukanlah Polwan berpangkat AKBP.

Suami tersangka SS yang juga telah ditipu WS tidak ikut terseret dalam kasus ini karena tidak menikmati hasil uang penipuannya.

"SS tidak ikut. Dia juga ditipu dan tidak menikmati uang hasil penipuan WS. Saat ini tersangka sudah ditahan," ungkapnya.



Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul  "Kronologi Terbongkarnya Polwan Gadungan Berpangkat AKBP Tipu Suami dan Keluarganya Rp 204 Juta".

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved