Adegan Dalam Drama Korea Ini Kena Saksi Komisi Penyiaran, Dinilai Pelecehan Seksual, Sudah Tamat!
Drama It's Okay To Not Be Okay kini sudah mengakhiri penayangan. namun, drama tersebut belum lama ini dijatuhi sanksi oleh Komisi Standar Komunikasi
Penulis: Nadyia Tahzani | Editor: Welly Hadinata
SRIPOKU.COM - Drama Korea It's Okay To Not Be Okay mencapai puncak kertenaran.
Drama It's Okay To Not Be Okay yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Seo Ye Ji kini sudah mengakhiri penayangan.
Banyak yang berkesan akan drama It's Okay To Not Be Okay yang dibintangi oleh Kim Soo Hyun dan Seo Ye Ji, dan menyangkan jika drama tersbut telah berakhir.
Meski begitu, drama It's Okay To Not Be Okay belum lama ini dijatuhi sanksi oleh Komisi Standar Komunikasi Korea.
• Bioskop di Jakarta Segera Dibuka Kembali, Ini Tanggapan Ahli Mikrobiologi Sumsel Prof Yuwono

Pada Rabu (26/8/2020), Subkomite Tinjauan Penyiaran dari Komisi Standar Komunikasi Korea (Ketua Heo Mi Sook) menyatakan telah diadakan sidang pertemuan di pusat penyiaran di Mok-dong, Seoul yang membahas soal drama tvN "It's Okay To Not Be Okay".
Sidang itu membahas tentang kritikan penonton yang menganggap "It's Okay To Not Be Okay" telah menampilkan konten genitalisasi laki-laki, pelecehan seksual, justifikasi pelecehan seksual dan pelecehan verbal eksplisit.
"Menimbang bahwa itu adalah ekspresi untuk menyoroti karakter-karakter dalam drama, konten siaran yang mungkin berfokus pada libido pada objek non-seksual yang melambangkan organ seks dan membenarkan pelecehan seksual dengan jelas menunjukkan kurangnya kepekaan gender dari tim produksi," kata Komisi Standar Komunikasi Korea menyatakan.
"Pelecehan verbal yang berlebihan yang digunakan dalam drama yang ditayangkan selama masa perlindungan tontonan remaja pasti menyebabkan sanksi pengadilan," imbuh Komisi Standar Komunikasi Korea.
Jika tingkat pelanggaran peraturan terkait tinjauan penyiaran sangat parah, hukuman atau sanksi pengadilan akan diselesaikan pada sidang pleno yang terdiri dari kesembilan anggota komite peninjau atas rekomendasi sub-komite.
Poin akan dipotong dari evaluasi penyiaran yang dilakukan setiap tahun oleh Komisi Komunikasi Korea jika penyiar, laporan berita, saluran kabel dan PP belanja rumah dikenakan denda atau sanksi hukum.
• Tak Percaya hingga Kegirangan Ekspresi Sejumlah Pekerja di Palembang Terima Uang Subsidi Rp 1,2 Juta
Diberitakan sebelumnya drama ini pernah mendapatkan teguran dari komisi penyiaran Korea yaitu Communications Standards Commission (KCSC), Sabtu (27/6/2020).
Melansir World Daily, seorang perwakilan dari KCSC mengatakan kalau pihaknya menerima banyak aduan dari penonton yang dirasa tak nyaman dengan adegan dalam 'It's Okay to Not be Okay'.
Adegan tersebut terdapat dalam episode tiga yang tayang.
Episode tersebut menampilkan adegan Go Moon Young (Seo Ye Ji) yang menyentuh tubuh Moon Kang Tae (Kim Soo Hyun) dengan cara memaksa.
Diceritakan bahwa Go Moon Young terpesona melihat bentuk tubuh Moon Kang Tae yang dirasa sangat indah dan maskulin. Padahan saat itu Moon Kang Tae sedang berganti pakaian di ruang ganti pria sehingga ia tak menggunakan baju.
Perkataan Go Moon Young kepada Moon Kang Tae yang bermakna vulgar dan mengajak pria itu untuk 'tidur' bareng saat di depan umum juga dianggap tak layak ditayangkan.