Berita Palembang
Warga Palembang Jangan Sembarangan Buat Polisi Tidur, Ini Penjelasan Dirlantas Polda Sumsel
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengatakan standar dari pembuatan polisi tidur yang sebenarnya yakni ditentukan berdasarkan kondisi
Penulis: Bayazir Al Rayhan | Editor: Welly Hadinata
Laporan wartawan Sripoku.com, Bayazir Al Rayhan
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Beberapa hari yang lalu sempat viral di instagram tepatnya di Jalan Talang Kerangga, Kecamatan Ilir Barat 2 Palembang adanya polisi tidur yang terpasang di tengah jalan raya yang dirasa mengganggu pengendara yang lewat.
Hal ini dikarenakan posisi polisi tidur yang dibuat tersebut cukup tinggi dan jumlahnya yang tidak sedikit.
Bahkan dalam video yang sempat beredar di media sosial ada pengendara yang sampai terjatuh karena adanya polisi tidur tersebut.
Lantas bagaimana sebenarnya aturan pembuatan polisi tidur yang sesuai dengan standar ?
Direktur Lalu Lintas Polda Sumsel, Kombes Pol Juni mengatakan standar dari pembuatan polisi tidur yang sebenarnya yakni ditentukan berdasarkan kondisi jalan.
• Polisi Tidur di Jalan Kirangga Wirasantika Palembang Sebabkan Pengendara Terjatuh, Ini Kata Pengamat
• Seorang Perempuan Jatuh dari Motor Usai Lewat di Polisi Tidur Jalan Ki Rangga Wirasantika Palembang
• Diprotes Warganet dan Viral di Media Sosial, Polisi Tidur di Talang Kerangga Palembang Diperbaiki

Menurut aturan yang ada, polisi tidur dibuat hanya untuk mengejutkan dan meredamkan pengendara yang melintas jalan.
"Standar polisi tidur itu sebenarnya dibuat sesuai kondisi jalannya, tidak boleh terlalu tinggi karena sudah ada aturannya tidak terlalu tinggi hanya untuk sekedar mengejutkan pengendara saja," kata Juni, Rabu (26/8/2020).
Polisi tidur seharusnya dibuat dengan ukuran yang kecil-kecil dan hanya untuk meredam kecepatan pengendara agar lebih waspada saat berkendara.
"Untuk izin pembuatannya itu biasanya izinnya sesuai kesepakatan lingkungan masyarakat, kalau dilingkungan masyarakat ada yang merasa terganggu maka itulah dibuat polisi tidur," kata Juni.