Jaringan di PN Palembang tidak Maksimal, Satu Sidang Kasus Narkoba Ditunda, Kadang Ada Suara Bergema
Dikarenakan wabah Virus Corona atau Covid-19, persidangan di Pengadilan Negeri Palembang digelar secara virtual.
Laporan wartawan Sripoku.com, Chairul Nisyah
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Dikarenakan wabah Virus Corona atau Covid-19, persidangan di Pengadilan Negeri Palembang digelar secara virtual.
Adapun pelaksanaannya, yakni dengan tidak mendatangkan terdakwa ke ruang sidang, sementara hakim, jaksa, dan pengacara tetap datang ke ruang sidang.
Untuk berkomunikasi, baik terdakwa hingga hakim memakai aplikasi yang sudah diunduh ke komputer atau laptop.
• Kepala Kakek Sunardi Pecah Dipukul Tetangga Pakai Sekop Pasir, Warga Sebut Pelaku Idap Gangguan Jiwa
Otomatis, sidang ini sangat bergantung dengan kualitas jaringan dan akan sangat terganggu apabila jaringan tidak maksimal.
Hal itu pun sudah beberapa kali mengalami ngangguan dan menyebabkan persidangan harus ditunda, seperti yang terjadi pada Rabu (26/5/2020).
Dari pantauan Sripoku.com, saat berada disalah satu persidangan terdakwa kasus narkoba.
Majelis hakim sering mengalami kesulitan saat berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum dan terdakwa, dikarenakan buruknya sinyal saat berjalannya persidangan.
• Pelatih Sriwijaya FC Budiarjo Thalib Hanya Sebut Dua Kata Ini, Terkait 2 Pemain Sriwijaya FC Dilepas
Sesekali terdengar suara dari terdakwa bergema, sehingga suara tidak begitu jelas terdengar.
Dan terdakwa beberapa kali mengatakan, jika dirinya tidak mendengar jelas pertanyaan dari majelis hakim yang berada di PN Palembang.
"Maaf pak hakim, tidak jelas," ujar terdakwa dalam persidangan di PN Palembang, Rabu (26/8/2020).
Sehingga majelis hakim, melalui hakim ketua memutuskan untuk menunda persidangan tersebut.
Menurut salah satu pengacara yang terlibat dalam persidangan tersebut, Muhammad Basofi SH mengatakan kejadian seperti ini beberapa kali terjadi.
• Alot Urusan Pembebasan Lahan dan Sudah Clear, Musi VI Ditarget Akhir Desember Sudah Fungsional
"Hal ini kan terjadi karena masalah teknis, semoga kedepannya bisa jauh lebih baik lagi," jelasnya saat meninggalkan ruang persidangan, Rabu (26/8/2020).
Kepala PN Palembang Klas 1A Khusus Bongbongan Silaban SH LLM tidak mengelak adanya kendala seperti yang dikeluhkan terhadap sidang yang berjalan melalui daring tersebut.
• Gempa di Bengkulu, Getarannya Terasa di Puncak Gunung Api Dempo Pagaralam, Statusnya Level I
"Kita tetap menerima masukan-masukan dari pengunjung tentang keluhan sidang melalui telekonferensi dikarenakan sesuai dengan surat edaran Mahkamah Agung untuk tetap terus berupaya memperbaiki sistemnya dengan semaksimal mungkin," kata Bombongan, Selasa (18/8/2020).