Bahas Kejagung, Rumahnya Dijadikan Contoh Terbakar oleh Nasir Djamil Begini Reaksi Rocky Gerung

Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan tanggapan ketika rumahnya dijadikan contoh, terbakar oleh Anggota DPR Fraksi PKS, Nasir Djamil

Editor: adi kurniawan
(Youtube/Indonesia Lawyers Club)
Pengamat Politik Rocky Gerung kembali muncul dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020). 

Dengan nada sindirian kepada Kejaksaan Agung, Rocky Gerung mengatakan bahwa alasannya karena rumahnya tidak memiliki kamar khusus atau ruangan khusus.

Apalagi juga tidak ada proposal Rp 100 juta dolar.

Hal itu nampaknya untuk menggambarkan keadaan di Kejaksaan Agung setelah terlibatnya oknum jaksa Pinangki dalam kasus Djoko Tjandra.

"Terima kasih Nasir Jamil tadi sudah berupaya untuk membakar rumah saya, tetapi itu enggak mungkin terbakar, atau enggak ada orang yang akan bakar rumah saya," kata Rocky Gerung.

"Karena enggak ada kamar khusus di situ, kalau dalam pikiran Boyamin tadi."

"Dan tidak ada proposal 100 juta dolar di situ," pungkasnya.

Simak videonya mulai menit ke-2.14:

Sebut Kejagung Pasar Gelap, Rocky Gerung Usul Tak Perlu Diperbaiki

Pengamat Politik Rocky Gerung memberikan pandangannya terkait kebakaran di gedung Kejaksaan Agung.

Dilansir TribunWow.com, Rocky Gerung menilai bahwa yang terbakar bukanlah gedung Kejaksaa Agung, melainkan adalah pasar gelap yang menjual keadilan.

Hal itu disampaikannya dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC), Selasa (25/8/2020).

tribunnews
Kondisi Gedung utama Kejaksaan Agung, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, setelah api berhasil dipadamkan Minggu (23/8/2020). (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

 

"Bagi saya gedung Kejaksaan Agung tidak terbakar yang terbakar itu adalah pasar, yaitu pasar gelap keadilan, " ujar Rocky Gerung.

"Jadi itu adalah pasar gelap kekuasaan atau black market of power karena di situ terjadi transaksi ketidakadilan," jelasnya.

Oleh karena itu, Rocky Gerung mengusulkan supaya gedung tersebut tidak perlu lagi diperbaiki.

Dirinya meminta supaya gedung yang berlokasi di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu dibiarkan saja dalam kondisi hangus seperti saat ini.

Menurutnya gedung tersebut akan menjadi sejarah yang akan selalu diingat dalam penegakan hukum di Tanah Air, khususnya permasalahan pemberantasan korupsi.

"Biarkan saja gedung itu jangan diperbaiki lagi karena dia akan menjadi heritage yaitu orang akan kenang itulah pasar gelap keadilan," kata Rocky Gerung.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved