Subsidi Karyawan Gaji Rp 2,4 Juta Ditunda, Pemerintah Data Ulang di BPJS, Pegawai Honor Juga Dapat

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta

Editor: Hendra Kusuma
(Dokumentasi Humas Kementerian Ketenagakerjaan)
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah kepada Organisasi Buruh Internasional (ILO) memaparkan langkah-langkah pemerintah menekan jumlah pengangguran selama pandemi Covid-19 secara virtual, Kamis (2/7/2020). 

SRIPOKU.COM-Mendadak subsidi kepada karyawan gaji Rp 2.400.000 Ditunda, Pemerintah Data Ulang di BPJS, sebab pemerintah ingin meyakinkan kembali berapada data sebenarnya yang berhak mendapatkan subsidi, sebab dana bantuan harus tersalurkan dan diterima oleh orang-orang yang benar-benar membutuhkan.

Maka itulah, Pemerintah kemudian memutuskan untuk menunda penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) kepada 15,7 juta pekerja yang sedianya dijadwalkan pada 25 Agustus 2020.

Penundaan ini belum diketahui dalam batas waktu kapan, namun pemerintah kembali melakukan data ulang, untuk memberikan subsidi kepada karyawan gaji Rp 2.400.000.

Selain memberikan upah kepada karyawan gaji Rp 2.400.000, pemerintah juga berencana akan memberikan penyaluran bantuan subsidi upah kepada pegawai honorer.

Kabar baik ini memang akan cukup memberikan bantuan kepada pegawai honorer, karena akan menerima penyaluran bantuan subsidi upah.

Sementara itu, seperti dilansir dari kompas.com, khusus untuk penundaaan penyaluran tersebut menurut Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, karena harus dilakukan pengecekan kembali terhadap data yang diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) terhadap karyawan gaji Rp 2.400.000.

Sebab bagaimana pun juga pemerintah memang saat ini berusaha untuk menyalurkan atau memberikan penyaluran bantuan subsidi upah tepat sasaran.

Apalagi di tengah wabah Covid-19 ini, maka penyaluran bantuan subsidi upah harus benar-benar sampai ke tangan mereka yang membutuhkan.

"Kalau di juknisnya (petunjuk teknis) waktu paling lambat 4 hari untuk melakukan check list. Jadi 2,5 juta (pekerja batch pertamakami mohon maaf butuh kehati-hatian untuk menyesuaikan data yang ada," ujar Ida di Jakarta, Senin (24/8/2020).

Meski demikian, Menaker memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji karyawan untuk tahap pertama sebanyak 2,5 juta pekerja bakal disalurkan Agustus ini.

"Kami butuh waktu, 2,5 juta itu bukan angka yang sedikit. Kami memang menargetkan bisa dilakukan transfer itu dimulai dari akhir bulan Agustus ini," kata dia.

Adapun total nomor rekening pekerja yang telah melaporkan kepada BPJamsostek hingga hari ini tercatat 13,7 juta. Masih tersisa 2 juta rekening lagi yang masih dalam proses.

"Calon penerima subsidi gaji atau upah dari BPJS Ketenagakerjaan tadi Pak Dirut (BPJamsostek) menyampaikan rekening yang sudah masuk 13,7 juta. Masih ada dua juta lagi yang masih dalam proses. Karena datanya itu masih membutuhkan validasi data dari BPJS Ketenagakerjaan," ucapnya.

"Maka kami tadi menerima untuk batch pertama 2,5 juta. Nah, dari 2,5 juta ini kami akan melakukan check list untuk mengecek kesesuaian data yang ada," tambah dia.

Guru honorer dapat subsidi gaji

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan bahwa pegawai honorer termasuk kelompok yang akan mendapatkan subsidi gaji sebesar Rp 2,4 juta.

Menurut dia, saat ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) tengah melakukan pendataan terhadap pegawai honorer yang akan mendapatkan subsidi gaji tersebut.

"Ada isu guru honorer dimasukkan dalam daftar penerima manfaat, baik yang sudah terdaftar di dalam BP Jamsostek dan saat ini di dalam proses penyempurnaan melalui database di Kemendikbud maupun Kemenpan-RB," ucap Sri Mulyani Senin (24/8/2020).

Namun, Menkeu tidak menjelaskan jumlah pegawai atau guru honorer yang bakal mendapatkan subsidi gaji itu.

Sebagai informasi, pemerintah telah menganggarkan Rp 37,7 triliun untuk program subsidi pekerja terdampak Covid-19.

Setiap pekerja akan mendapatkan Rp 600.000 per bulan untuk 1 orang pekerja selama 4 bulan. Sehingga total tiap pekerja akan mendapatkan Rp 2,4 juta.

Adapun skema pencairan atau transfer dana dilakukan 2 bulan sekaligus sebesar Rp 1,2 juta.

Sri Mulyani pun menjelaskan, pemerintah bakal menyalurkan subsidi gaji kepada 15,7 juta pekerja. Total anggaran yang disiapkan pemerintah untuk program baru dalam Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut sebesar Rp 37,87 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemerintah Tunda Penyaluran Subsidi Gaji Karyawan Rp 2,4 Juta, Ini Alasannya", Klik untuk baca: https://money.kompas.com/read/2020/08/25/050500326/pemerintah-tunda-penyaluran-subsidi-gaji-karyawan-rp-2-4-juta-ini-alasannya?page=2

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved