Ibu Muda Aniaya Balitanya Hingga Patah Tangan & Kini Ditangkap, Polisi Duga Ada Pengaruh Narkoba

Seorang perempuan bersama seorang pria mengundang kecurigaan polisi saat berada di Bundaran Besar Palangkaraya.

Editor: Refly Permana

SRIPOKU.COM - Seorang perempuan bersama seorang pria mengundang kecurigaan polisi saat berada di Bundaran Besar Palangkaraya.

Setelah diamankan dan dimintai keterangan, terungkap bahwa si perempuan sudah menganiaya anaknya yang masih balita hingga harus dirawat di rumah sakit.

Ada dugaan, ketika menganiaya anaknya, ibu muda itu dalam pengaruh narkoba jenis sabu.

Tiga Hari Pasca Kebakaran di Gedung Kejagung RI, Penyebab Kebakaran Masih Misteri, Polisi Ambil CCTV

Seorang ibu muda berinisial Hy alias Y tega menganiaya anak kandungnya, L (5).

Penganiayaan yang menyebabkan bocah perempuan itu mengalami beberapa luka lebam dan patah tangan terungkap setelah L ditinggal ibunya di sebuah warung, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, pada Minggu (23/8/2020).

Pemilik warung yang mendapati L pertama kali kemudian melapor ke polisi.

Setelah meninggalkan L, Hy dan kekasihnya pergi ke Palangkaraya. Dari sana mereka ingin melarikan diri ke Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

Bupati Muara Enim Sidak PT Sriwijaya Bara Priharum dan Minta Hasil Pemeriksaan Limbah yang Riil

Namun saat melintas di Bundaran Besar Palangkaraya, sekitar empat jam perjalanan dari Sampit, keberadaan mereka menarik perhatian anggota Satlantas Polresta Palangka Raya yang sedang bertugas.

Keduanya ditahan polisi yang tengah berpatroli di depan kampus Universitas Muhammadiyah Palangkaraya, Senin (24/8/2020).

Kapolres Kotim AKBP Abdoel Haris Jakkin menduga, tindakan para pelaku disebabkan pengaruh narkoba.

"Ibu kandung korban saat ditangkap mengaku habis menggunakan sabu.

Kami meyakini mereka melakukan penyiksaan terhadap korban saat berada di bawah pengaruh sabu," ungkap Haris Jakkin di Mapolres Kotim, Selasa (25/8/2020).

Siswi Penderita Tumor Mandibula di Kertapati Ini Sudah 3 Bulan Menunggu Operasi, tidak Bisa Makan

Senada, Kasat Reskrim Polres Kotawaringin Timur AKP Zaldy Kurniawan menyebut dari hasil penyidikan terhadap para pelaku, keduanya mengaku sebagai pengguna aktif narkoba jenis sabu.

Bahkan, Hy mengaku baru saja menggunakan sabu. Sedangkan St sudah sebulan lebih tidak menggunakan.

"Kalau tanpa pengaruh narkoba, tidak mungkin ada orang yang tega menyiksa anaknya sendiri sampai seperti itu," ujar Zaldy saat dihubungi Kompas.com melalui telepon.

Empat Rumah di Kecamatan Sanga Desa Muba Hangus Terbakar, 15 Kepala Keluarga Terpaksa Mengungsi

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved