Dua Pemuda Dihadang OTD di Kompleks Pemkab OKU Timur, Motor Dirampas Sampai Dipaksa Ini

Nasib apes dialami oleh dua remaja asal Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur Sumsel, Minggu (23/8/2020) siang.

Tayang:
Penulis: RM. Resha A.U | Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/IST
ilustrasi begal dan perampasan motor 

Laporan Wartawan Sripoku.com, Resha

SRIPOKU.COM, MARTAPURA -- Nasib apes dialami oleh dua remaja asal Desa Bunga Mayang, Kecamatan Jaya Pura Kabupaten OKU Timur Sumsel, Minggu (23/8/2020) siang.

Korban yang berinisial HES (15) dan MA (16), terpaksa harus merelakan motornya yang dirampas oleh orang tak dikenal (OTD) di Kompleks Pemkab OKU Timur.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, awalnya mereka hendak pulang usai berjalan-jalan di Taman Pemkab OKU Timur, ke desanya.

Tiba-tiba, mereka dihadang oleh 2 orang tak dikenal menggunakan motor bebek.

Tak hanya itu, kedua pelaku sempat dipaksa untuk ikut mereka.

Hingga akhirnya, mereka diturunkan oleh pelaku, masing-masing di Komplek Irigasi dan Desa Tebat Sari.

Pasien Covid-19 di Muaraenim Bertambah 28 Orang, Ada 2 Pejabat Birokrasi di Pemkab Muaraenim

Link Live Streaming MotoGP Styria 2020, Tayang di TV Online Trans7 Via HP Akses Disini

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube SripokuTV di bawah ini:

 

 

Camat Jaya Pura Kabupaten OKU Timur, Sugiarto membenarkan adanya kejadian yang menimpa 2 orang warganya tersebut.

Dimana akibat kejadian itu, sebuah motor matic dan handphone milik korban juga raib dibawa oleh pelaku.

"Iya benar, untuk kedua korban aman hanya saja handphone dan motornya dibawa lari pelaku," ujarnya saat dikonfirmasi via aplikasi Whatsapp.

Kasus perampasan motor dan handphone juga terjadi di Muba tetapi pelakuknya ditangkap oleh Aparat kepolisian Mapolres Muba dalam hal ini Tim Buser.

Tim ini berhasil melumpuhkan dua tersangka begal yang melakukan pencurian dengan kekerasan (curas), terhadap korban Febriani di Perumahan GMP Kelurahan Balai Agung Kecamatan Sekayu, Muba pada Sabtu (6/6/20) lalu.

Kedua tersangka yakni Irawan (26) warga Jalan Merdeka Sekayu Muba, dan Angga Lataluhu (22) warga Desa Gaja Mati Kecamatan Sungai Keruh, Muba.

Jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

“Ya, kedua tersangka berhasil kita amankan. Namun, keduanya terpaksa kita lumpuhkan karena mencoba melawan petugas dan mencoba kabur ketika hendak diamanakan dengan tembakkan pada kaki bagian kiri,”kata Kapolres Muba AKBP Erlin Tangjaya SIK melalui Kasat Reskrim AKP Deli Haris SH, Minggu (23/8/20).

Dijelaskanya, kedua tersangka berhasil diamankan di rumahnya masing - masing ini pada tanggal 20 Agustus 2020. 
Tersangka melakukan aksinya terhadap perempuan bernama Febriani pada sabtu (06/06/2020) malam.

“Saat itu korban mengendarai sepeda motornya sendirian, kedua tersangka memepet korban sehingga handphone tersebut menjadi ajang tarik menarik antar tersangka dan korban sehinga Febriani pun terjatuh dan mengalami luka lecet tangan kanan dan tangan kiri serta kedua kakinya juga mengalami lecet.

handphone merk VIVO Y12 Tipe 1904 berhasil di bawa lari kedua pelaku. 
Saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolres Muba guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkapnya.

Terpisah pada lain tempat, Tim Buser juga meringkus pelaku penganiayaan yang terjadi Senin (01/06/2020) pukul 11.00 WIB di Desa Macan Sakti Kecamatan Sanga Desa, Muba.

Tersangka Herkules (30) warga Desa Macan Sakti Kec.Sanga Desa Kab.Muba ditangkap saat berada di rumah nya pada Jumat (21/08/2020) siang hari.

Korban yang merupakan warga Tanjung Raja Ogan Ilir merupakan Karyawan PT.IJP Sub Kontraktor ConocoPhillips.

Ia, mengalami pemukulan yang dilakukan oleh pelaku yang mengarah dibagian muka dan mengenai mata sebelah kiri sehingga mata korban menjadi bengkak.

"Ini masalah pekerjaan, jadi timbulah penganiayaan tersebut. Pesan saya bagi pemain Jambret di Kabupaten Muba ini, jika tertangkap akan kita ambil tindakan tegas,” tutupnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved