Tidak Punya Rekening Bank, Apa Masih Bisa Terima Subsidi Gaji?

Pekerja yang tidak memiliki nomor rekening aktif tidak akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Editor: Bejoroy
kompas.com
Ilustrasi. 

SRIPOKU.COM, JAKARTA - Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek Agus Susanto menegaskan, pekerja yang tidak memiliki nomor rekening aktif tidak akan mendapatkan bantuan subsidi gaji dari pemerintah.

Hal ini sesuai dengan kriteria yang mengacu kepada Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Nomor 14 Tahun 2020, tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah Bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Inilah 15 Makanan Sebaiknya Tidak Dimakan Berlebihan (1): Kentang Goreng, Donat hingga Gorengan

Jangan Anggap Sepele Trauma Mata, Bisa Picu Kebutaan

Jangan lupa subscribe, like dan share channel Youtube Sripokutv di bawah ini:

"Sesuai dengan kriteria Permenaker bahwa penerima Bantuan Subsidi Upah adalah Warga Negara Indonesia (WNI), tercatat sebagai peserta BPJamsostek, dan memiliki rekening bank aktif," katanya dalam konfrensi pers virtual, Jumat (21/8/2020).

"Oleh karena itu, kalau tidak memiliki nomor rekening artinya tidak sesuai kriteria. Dan tidak bisa kita bayarkan," lanjut dia.

Bantuan subsidi gaji Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan akan ditransfer ke rekening bank masing-masing pekerja penerima bantuan tersebut.

Dan jangan lupa juga subscribe, like dan share channel Instagram Sriwijayapost di bawah ini:

Agus mengatakan, bila ada peserta BP Jamsostek yang tidak memiliki nomor rekening, maka bisa segera membuka rekening di bank agar bisa ikut program subsisi gaji. 

"Oleh sebab itu, kami mohon kepada HRD untuk bisa memfasilitasi atau membuatkan rekening bank para pekerjanya," kata dia. 

BP Jamsostek juga mengatakan memfasilitasi pembukaan nomor rekening bagi calon pekerja penerima subsidi gaji dengan melibatkan bank-bank milik negara (Himbara).

Penulis: Ade Miranti Karunia

Berita Ini Sudah Diterbitkan di Situs https://money.kompas.com/ dengan Judul:
Tak Punya Rekening Bank, Apa Masih Bisa Terima Subsidi Gaji?

ilustrasi
https://covid19.go.id/p/berita/infografis-covid-19-21-agustus-2020

Jangan lupa Like fanspage Facebook Sriwijaya Post di bawah ini:

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved