Ada Wanita Dibalik Gorden Kamar Hotel di Palembang,IRT Asal Kepulauan Bangka Belitung Laporkan Suami

seorang perempuan asal Kepulauan Bangka Belitung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang Sabtu (22/8/2020).

Editor: Refly Permana
SRIPOKU.COM/ANTON
ilustrasi selingkuh 

SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Pergoki suami dengan wanita idaman lain, seorang perempuan asal Kepulauan Bangka Belitung mendatangi SPKT Polrestabes Palembang Sabtu (22/8/2020).

Kepada petugas, perempuan 32 tahun ini mengatakan sebenarnya sudah ada kecurigaan terhadap suami bahwa sudah memiliki wanita idaman lain.

"Saya curiga dengan dia karena sikapnya sedikit berubah, apalagi dia sering pulang malam," ujarnya kepada petugas pikat SPKT Polrestabes Palembang, Sabtu (22/8/2020).

Wing Back Sriwijaya FC Derry Herlangga dan Istri Rayakan HUT Ke-75 RI dengan Mendaki Gunung Guntur

Kemudian, ia mendapatkan informasi kalau suaminya sedang berada di salah satu hotel berbintang yang berada di daerah Jalan Sudirman, Palembang.

"Mendapati informasi itu saya dan anak langsung menuju hotel tempat suami saya menginap," katanya kepada petugas.

Setelah sampai di hotel tersebut, ia bersama anaknya langsung menuju kamar tempat suaminya menginap.

Video Tertantang Target, Eks Pelatih Fisik Sriwijaya FC, M Akmal Almy Gabung Muba Babel United

"Kami lalu mengetuk pintu kamar suami saya, dan mencari wanita idaman lain yang disembunyikanya di kamar tersebut," ungkapnya.

Walaupun suaminya berdalih dan mengatakan menginap sendirian, korban tetap mencari wanita idaman suaminya tersebut.

"Saya mencoba mencari wanita itu di sekitar kamar, kemudian saya pergoki wanita tersebut bersembunyi di balik hordeng jendela kamar," tambahnya.

Begini Nasib Sosok Mr Bean Sekarang, Sempat Jual Rumah & Nikah Lagi dengan Wanita Beda Usia 29 Tahun

Namun wanita tersebut berhasil kabur.

"Dia berhasil kabur, kemudian atas kejadian tersebut saya membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang untuk diproses secara hukum, " tutupnya.

Untuk laporannya sendiri sudah diterima oleh petugas piket Unit III SPKT Polrestabes Palembang Brigadir Polisi, Afrizal dengan nomor laporan polisi : LPB / VIII /2020 / SUMSEL / RESTABES / SPKT yang ditandatangani oleh Kepala SPKT Unit III, Ipda Suwoto.

Sumber: Tribun Sumsel
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved