Anggota Polres Prabumulih Kena Hukuman Push up Lantaran Lepas Masker Saat Wakapolres Gelar Sidak
Para personil yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dikenakan sanksi disiplin berupa push up dan lari keliling lapangan Mapolres Prabumulih.
SRIPOKU.COM, PRABUMULIH - Ancaman Kapolres Prabumulih jika akan memberikan sanksi kepada personil yang melepas masker saat bekerja di ruangan dan lingkungan Polres Prabumulih bukan isapan jempol belaka.
Wakapolres Prabumulih, Kompol Agung Adhitya Prananta SH MH, bersama Kasat Intel, AKP Aan Sumardi SE MM, yang melakukan inspeksi mendadak ke ruangan anggota pada Jumat (21/8/2020) mendapati sejumlah peronil tak mengenakan masker.
Para personil yang kedapatan tidak mengenakan masker langsung dikenakan sanksi disiplin berupa push up dan lari keliling lapangan Mapolres Prabumulih.
• Pasien Covid-19 Muara Enim Terus Bertambah, 9 Orang Meninggal Dunia
Usai memberikan sanksi disiplin kepada anggota melanggar tersebut, Wakapolres Prabumulih memberikan imbauan agar anggota tersebut tetap memakai masker saat bekerja dan tetap patuhi protokol kesehatan lainnya
Hal itu perlu dilakukan lantaran perkantoran dapat menimbulkan kerawanan sebagai salah satu klaster penularan Covid-19.
"Semua harua mematuhi protokol kesehatan jangan sampai nantinya ada cluster baru," tegasnya.
Upaya Polres Prabumulih dalam memberikan imbauan protokol kesahatan itu tidak hanya bagi anggotanya saja namun juga ke masyarakat.
• Peserta JASS-9 Tembus 1677 Orang, Akses Danau Ranau OKU Selatan yang Terdampak Longsor Dibersihkan
Bahkan, Polres Prabumulih menurunkan 2/3 kekuatannya secara serentak sejak beberapa waktu lalu terus memberikan penyuluhan kepada masyarakat agar jaga jarak, pakai masker, cuci tangan, dan mematuhi protokol kesehatan lainnya.