Berita Selebriti
Dituntut 2 Tahun Penjara, Begini Kabar Terbaru Pelawak Nurul Qomar, Dieksekusi ke Lapas IIB Brebes
Diketahui Rabu (19/8/2020), pihak Kejaksaan Negeri Brebes mengeksekusi pelawak Nurul Qomar ke Lapas Kelas IIB Brebes.
Editor:
Shafira Rianiesti Noor
Dokumen tersebut diduga digunakan sebagai syarat menjadi rektor Universitas Muhadi Setyabudi (UMUS) Brebes tahun 2017. Saat itu, Qomar menjabat sebagai rektor UMUS selama 10 bulan.
Atas dugaan itu, Qomar dilaporkan ke kepolisian oleh pihak Yayasan UMUS dan JPU menuntutnya tiga tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kasasi Ditolak MA, Pelawak Nurul Qomar Dijebloskan ke Penjara"
Halaman 2 dari 2