17 Agustus 2020

Cerita Narapida Narkoba di Muratara Bebas Dapat Remisi, Saya Taubat, Rajin Salat hingga Ngaji

Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat remisi bebas.

Editor: Yandi Triansyah
SRIPOKU.COM /Rahmat Aizullah
Dua narapidana mendapat remisi bebas dari Lapas Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) 

SRIPOKU.COM, MURATARA - Dua narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Surulangun Rawas Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) mendapat remisi bebas.

Keduanya adalah Irwanto (41) warga Kabupaten Banyuasin dan Arjoni (45) warga Kabupaten Ogan Ilir.

Dua warga binaan ini mendapat remisi bebas dalam rangka Hari Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 (HUT ke 75 RI), Senin (17/8/2020).

Arjoni (45) mengaku senang mendapat remisi bebas, sehingga bisa bertemu kembali bersama keluarganya.

"Senang sekali saya bisa bebas, bisa bertemu lagi sama keluarga saya, semuanya sudah berlalu," kata Arjoni, mengawali cerita.

Penyebab Meninggalnya Jaksa Fedrik Adhar, Dimakamkan Prosedur Covid-19 di Tangerang

 

Jaksa Fedrik Adhar Dimakamkan di Tangerang dengan Standar Covid-19, Ibu : Tidak Ada Penyakit Serius

Narapidana kasus narkoba ini menegaskan tak ingin lagi terjerumus ke bisnis haram tersebut.

Selama dibina di Lapas kata Arjoni, banyak pelajaran yang ia dapat hingga akhirnya ia benar-benar bertaubat.

"Saya bertaubat, salat terus saya, mengaji, saya benar-benar menyadari kesalahan saya," katanya.

Warga binaan lainnya, Irwanto (41) juga mengaku senang mendapat remisi bebas di Hari Kemerdekaan ke 75 tahun 2020 ini.

Irwanto merupakan narapidana kasus yang sama dengan Arjoni yakni penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

"Awalnya saya cuma pakai (narkoba), terus lama-lama saya jual, akhirnya saya ditangkap," katanya.

Isi Libur Kemerdekaan, Warga Membludak Penuhi Mal-mal di Palembang, Serbu Tempat Belanja & Makanan

 

Uang Pecahan Rp75 Ribu Diterbitkan, Ekonom Pieter Abdullah: Tujuan Utamanya Bukan untuk Transaksi

Pria yang sudah berpindah-pindah Lapas selama menjalani hukuman ini mengaku paham betul getirnya hidup di balik jeruji besi.

"Saya pindah-pindah dari Lapas mana-mana, sudah pindah empat Lapas, sedih pak, berpisah dengan anak dan istri.

Pertama kali saya di Lapas Pakjo, Lapas Kayuagung, Lapas Banyuasin, terakhir di sini (Lapas Surulangun Rawas Muratara)," kata Irwanto.

Setelah bebas dari Lapas, Irwanto mengaku ingin bekerja mencari rejeki yang halal dan tak akan lagi menyentuh narkoba.

Sumber: Sriwijaya Post
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved