3 Polwan Diduga Jadi Korban Pelecehan Tolak Berdamai, Atasan Dicopot dari Jabatan, Kini Tersangka!

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

Editor: Fadhila Rahma
Kompas.com
Ilustrasi 3 Polwan 

SRIPOKU.COM - Tiga Polwan (polisi wanita) diduga menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan atasnya sendiri.

Bahkan, tiga Polwan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual itu sudah melaporkan kejadian yang menimpanya itu ke Propam.

Kabar menghebohkan ini terjadi di wilayah Kepulauan Selayarm Sulawesi Selatan.

 

Saat ini, perkara tersebut tengah ditangani Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) dan Ditreskrimum Polda Sulawesi Selatan.

Kasatreskrim Polres Kepulauan Selayar Iptu AM diperkarakan karena dugaan kasus pelecehan seksual kepada bawahannya.

Selain kasus pelecehan pada Polwan, AM juga dilaporkan atas kasus dugaan pemerasan.

Wakapolda Sumsel Daki Gunung Dempo, Kibarkan Bendera Merah Putih hingga Tanam Kayu Panjang Umur

Eks Danjen Kopassus yang Lengserkan Tommy Soeharto Bakal Terima Perlawanan, Siapa Sosok Sebenarnya?

Tugas di Papua Selesai, 100 Anggota Brimob Polda Sumsel Kembali ke Palembang

Iptu AM Dicopot

Perkara yang menjerat Iptu AM membuatnya harus melepas jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Kapolres Selayar AKBP Temmangnganro Machmud mengatakan, saat ini perkara tersebut masih ditangani oleh penyidik Bidpropam.

"Semuanya dalam penyidikan dan penyelidikan," katanya.

Ia juga mengatakan, jika Iptu AM saat ini sudah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Selayar.

Bukan hanya karena kasus pelecehan terhadap tiga Polwan.

Iptu AM juga diduga terlibat dalam kasus pemerasan.

"Diberhentikan dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim, adanya dugaan melakukan tindak pidana pemerasan," kata Temmangnganro saat dihubungi, Selasa (11/8/2020).

Tiga Polwan Ogah Berdamai

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo, menjelaskan sejatinya Kapolres Kepulauan Selayar sudah memediasi terlapor dengan tiga terduga korbannya.

Namun, kata dia, para Polwan yang diduga dilecehkan oleh Iptu AM ingin atasanya tersebut diproses secara hukum.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bogor
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved