News Video Sripo

Video Dosen di Palembang Terciduk Tim Hunter Lagi Berhubungan Sesama Jenis dengan Anak di Bawah Umur

Oknum Dosen di Palembang Terciduk Tem Hunter Sedang Berhubungan Sesama Jenis dengan Anak di Bawah Umur

Penulis: Andi Wijaya | Editor: Ahmad Helmi

SRIPOKU.COM, PALEMBANG -- Seorang oknum dosen di Palembang melakukan perbuatan asusila sesama jenis kepada seorang anak di bawah umur.

Aksi pelaku dipergoki oleh Team Hunter Charlie 2 Sat Sabhara Polrestabes Palembang pimpinan Ipda Sugriwa.

Informasi yang dihimpun pelaku sebut saja RN (43) ditangkap petugas Hunter saat melakukan perbuatan itu di Jalan Gubernur H Ahmad Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang, Kamis malam (13/8/2020), sekitar pukul 23.30.

Perbuatan sesama jenis itu dilakukan pelaku di samping Gedung Kejaksaan Tinggi Sumsel.

Dimana aksi mesum itu diketahui team Hunter, berawal saat tim Charlie 2 di bawah pimpinan Danru Ipda Sugriwa, melakukan patroli hunting disekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Saksikan juga video pilihan berikut ini dan Subcribe Channel Youtube SripokuTV:

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved