Berita Selebriti

Singgung Kacung WHO, Jerinx SID Sebut Bentuk Cinta untuk Ibu Kehilangan Anak, Tak Masalah Dipenjara

Sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

Tribun Bali/I Wayan Erwin Widyaswara
Jerinx SID di penjara Rabu (12/8/2020) 

SRIPOKU.COM - Terkait kasus pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, drummer Siperman Is Dead (SID), 
Jerinx telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui, bahkan Jerinx SID kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Mapolda Bali.

Meski kini telah ditahan, rupanya Jerinx SID mengaku tak masalah kalau harus hidup di penjara.

Pasalnya sebelum ditahan, Jerinx mengatakan dirinya tidak keberatan disel asalkan tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test.

"Pesan saya semua media, semoga tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu-ibu yang kehilangan anaknya," kata Jerinx saat diwawancara awak media sebelum masuk ke sel tahanan.

Sementara itu, Kuasa Hukum Jerinx, Wayan Gendo Suardana mengatakan, untuk poin pemeriksaan hari ini sebetulnya tidak jauh berubah dari pemeriksaan sebelumnya.

Hanya saja, pada pemeriksaan hari ini, Jerinx menekankan apa yang ia lakukan adalah bentuk kecintaannya terhadap bangsa Indonesia.

Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020)
Jerinx SID di Rutan Polda Bali, Denpasar, Bali, Rabu (12/8/2020) (I Wayan Erwin Widyaswara/Tribun Bali)

"Apa yang dilakukan adalah bentuk kecintaan dia terhadap bangsa ini. Dia ingin rakyat mendapat keadilan," kata Gendo.

Gendo mengatakan, Jerinx berteriak selama ini tidak ada kepentingan politik dan lain sebagainya.

Ditanya apakah dia kecewa kliennya ditahan?

Gendo tidak mau menanggapi.

Ia menyerahkan sepenuhnya ke masyarakat untuk menilai.

"Saya tidak perlu menjawab itu. Paling penting bagi kami, klien siap, soal kecewa atau tidak kami serahkan kepada masyarakat. Apakah proses hukum seperti ini tepat digunakan untuk orang yang mengkritik, kalau ada diksi tidak mengenakan, bukankah kemudian justru diksi itu diselesaikan dengan diskusi dan segala macam," kata Gendo.

Diberitakan sebelumnya, drummer grup Band SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx ditetapkan tersangka, Rabu (12/8/2020).

Setelah diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka, Jerinx SID kini juga ditahan di Rutan Polda Bali.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved