Pelaku Pembunuhan di Musi IV
Joni Alias Doni Keling Tersangka Pembunuh Azhari di Musi IV Palembang Ternyata Mantan Narapidana
Diketahui, pengeroyokan yang berujung dengan penikaman terhadap Aang terjadi di Jembatan Musi IV Palembang, Senin (10/8/2020) dini hari.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG - Terungkap fakta dari tersangka Joni alias Doni Keling (38), satu dari dua tersangka pembunuh Azhari alias Aang (45).
Pria yang beraksi bersama adiknya itu merupakan mantan narapidana.
Hal ini disampaikan Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji, saat menggelar rilis tersangka di Polsek Ilir Timur II Palembang.
"Ya, tersangka ini pernah ditahan atas kasus curanmor," ujarnya, Rabu (12/8/2020).
• Kapolrestabes Palembang Menduga 33 Besi Jembatan Ampera Hilang Dicuri, Begini Penjelasannya
Diketahui, pengeroyokan yang berujung dengan penikaman terhadap Aang terjadi di Jembatan Musi IV Palembang, Senin (10/8/2020) dini hari.
Selain tersangka Doni Keling, pengeroyokan tersebut juga turut dilakukan adiknya, Firdaus (37) yang hingga saat ini masih buron.
Dari pengakuannya, Doni Keling mengatakan, saat keributan terjadi, baik dirinya maupun korban sama-sama membawa senjata tajam (Sajam).
"Awalnya saya tidak bawa Sajam. Tapi karena dia (korban) dan anaknya masing-masing bawa sajam, jadi saya sama adik ikut bawa juga," ujarnya.
• Sikap Mencengangkan Anak Tiri Ahmad Dhani saat Diperkenalkan ke Sandiaga Uno, Disebut Mulan Banget!
Dalam pengeroyokan itu, korban mengalami luka parah akibat senjata tajam di bagian wajah yang mengenai mata hingga hidung.
Selain itu, korban juga mengalami luka tusuk di pinggang bagian kanan.
"Saya melukai pinggangnya dan senjata adik saya yang mengenai wajahnya (korban)," ujar dia.
Dari kasus ini, aparat kepolisian berhasil mengamankan barang bukti sebilah tombak milik tersangka Doni Keling.
Diamankan pula dua parang milik korban dan anaknya, serta sebilah celurit milik tersangka Firdaus yang hingga saat ini masih diburu keberadaannya.