Download Kisi-kisi Materi Soal SKB CPNS 2019 Lengkap Dengan Jadwal: Mulai Materi Umum hingga Khusus

Berikut link download kisi-kisi materi soal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2019 berdasarkan jabatan.

Editor: adi kurniawan
SRIPOKU.COM/Antoni
Ilustrasi - Penerimaan CPNS 2019. 

- Menjaga kebersihan tangan, mencuci tangan pakai sabun memakai air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer.

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di tempat terpisah (ruangan khusus) dan diawasi petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield).

- Apabila peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C berdasarkan hasil pemeriksaaan tim kesehatan tidak dapat mengikuti tes, maka peserta diberikan kesempatan mengikuti tes pada sesi cadangan satu hari setelah jadwal akhir seleksi.

- Peserta yang berasal dari wilayah yang berbeda dengan lokasi tes mengikuti ketentuan protokol perjalanan yang ditetapkan oleh Pemerintah.

B. Kewajiban bagi Peserta

- Wajib hadir di lokasi tes paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum pelaksanaan tes dimulai.

- Wajib menggunakan masker yang menutupi hidung dan mulut hingga dagu. Jika diperlukan, penggunaan pelindung wajah (faceshield) bersama masker sangat direkomendasikan sebagai perlindungan tambahan.

- Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Tanda Peserta Ujian SKB serta menunjukkan kepada Panitia.

- Membawa pensil kayu (bukan pensil mekanik).

- Mengenakan kemeja atas berwarna putih polos tanpa corak dan celana panjang/rok berwarna gelap (tidak diperkenankan memakai kaos, celana berbahan jeans, dan sandal). Bagi peserta yang berjilbab, menggunakan jilbab warna gelap.

- Duduk pada tempat yang ditentukan.

- Melakukan penitipan barang di tempat yang ditentukan dengan tetap menjaga jarak minimal 1 (satu) meter

- Mendengarkan pengarahan Panitia sebelum pelaksanaan tes dimulai.

- Mengerjakan semua soal tes yang tersedia sesuai dengan alokasi waktu.

C. Larangan bagi Peserta

- Membawa buku, catatan, jam tangan, perhiasan, kalkulator, dan peralatan elektronik seperti laptop, tablet, flashdisk, telepon genggam (handphone) atau alat komunikasi lainnya, dan kamera dalam bentuk apapun.

- Membawa makanan dan minuman ke dalam ruangan tes.

- Membawa senjata api/tajam atau sejenisnya.

- Bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes.

- Menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama tes berlangsung.

- Merokok dalam ruangan.

- Keluar ruangan tes, kecuali memperoleh izin dari panitia.

D. Sanksi bagi Peserta

- Peserta yang terlambat pada saat dimulainya tes tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti tes dan dianggap GUGUR.

- Peserta dengan hasil pengukuran suhu ≥ 37,3°C yang tidak dapat mengikuti tes dan diberikan kesempatan untuk mengikuti tes pada sesi cadangan, namun tidak mengikuti tes pada sesi cadangan, maka peserta tersebut dianggap GUGUR.

- Peserta yang melanggar ketentuan dianggap GUGUR dan dikeluarkan dari ruangan tes, namanya dicoret dari daftar hadir serta dinyatakan TIDAK LULUS.

Informasi selengkapnya dapat disimak di sini.

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved