2 Minggu Lagi Akan Cair, Perusahaan Harus Sampaikan Rekening Karyawan, Berikut Syarat dan Ketentuan
Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai ( BLT) untuk karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair dalam satu
SRIPOKU.COM -- Presiden Joko Widodo memastikan bahwa bantuan langsung tunai ( BLT) untuk karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta akan cair dalam satu hingga dua pekan ke depan.
Namun, Presiden Jokowi menekankan, bantuan ini diberikan hanya kepada pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan.
"Untuk yang masih bekerja, juga akan diberikan bantuan, tapi yang ikut dalam BPJS Ketenagakerjaan," kata Jokowi saat mengunjungi Posko Penanganan Covid-19 Jawa Barat di Kodam III/Siliwangi, Bandung, Selasa (11/8/2020).
"Insya Allah dalam seminggu, dua minggu ini, ini sudah akan keluar," lanjut dia.
Setiap pekerja nantinya menerima bantuan dengan nilai Rp 600.000 per bulan selama empat bulan berturut-turut, sehingga totalnya adalah Rp 2,4 juta.
Bantuan tersebut akan langsung ditransfer ke rekening setiap pekerja dalam dua tahap.
• Cerita Suami Istri dan Anak Positif Covid-19 di Muratara Harus Isolasi Mandiri, 2 Rumah Sehat Tutup
• 19 Karyawan dan 18 Keluarga Karyawan Positif Covid-19, Manajemen PTBA Perketat Protokol Kesehatan

Total ada 15,7 juta karyawan atau pekerja yang memenuhi syarat untuk menerima bantuan ini.
Anggaran yang digelontorkan pemerintah untuk program ini mencapai Rp 37,7 triliun.
Selain bantuan tersebut, Presiden Jokowi menyebut bahwa pemerintah juga telah memberikan sejumlah bantuan lain kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Bantuan yang dimaksud, mulai dari bansos tunai, BLT desa, subsidi, dan penggratisan listrik untuk golongan tertentu hingga stimulus ekonomi untuk usaha kecil yang diberikan melalui perbankan.
Kemudian, pemerintah juga menyiapkan bansos produktif untuk 13 juta pelaku usaha kecil, mikro, dan menengah (UMKM).
Nantinya masing-masing akan mendapat bantuan Rp 2,4 juta.
• Insentif Pembebasan & Diskon Tagihan Listrik Diperpanjang Hingga Desember 3 Pelanggan Ini Bisa Pakai
• Percaya Diri, Rusia Akui Uji Klinis Vaksin Covid-19 Yang Diuji Coba Kepada 38 Relawan Berhasil
• Percaya Diri, Rusia Akui Uji Klinis Vaksin Covid-19 Yang Diuji Coba Kepada 38 Relawan Berhasil

Presiden Jokowi menjelaskan, sejumlah bantuan diberikan guna mendorong daya beli masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
Selain itu, dia berharap bantuan tersebut menggenjot perekonomian Indonesia yang terkontraksi atau minus 5,32 persen pada kuartal II-2020.
"Kita harapkan pertumbuhan ekonomi secara nasional ini akan tumbuh lebih baik dari kuartal yang kemarin," ucap dia.
Berikut syarat-syarat penerima BLT karyawan atau pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta:
1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan nomor identitas KTP.
2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.
Dan aktif, dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
• Meskipun Gajinya Dipangkas 50 Persen, Robert Alberts Betah di Persib Bandung Karena Hal Ini
• Pempek Enak di Palembang, Berikut 20 Tempat Serta Alamatnya Harga dari Rp Rp 1.000 Hingga Rp 4.000
• Ganguan Layanan Terjadi di Wilayah Sumatera, Begini Penjelasan Pihak Telkomsel

3. Peserta yang membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan, dengan besaran iuran dihitung berdasarkan upah di bawah minimum Rp 5 juta.
Sesuai dengan upah yang dilaporkan BPJS Ketenagakerjaan.
4. Peserta terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sampai pada bulan Juni 2020.
5. Pekerja atau buruh calon penerima upah memiliki nomor rekening bank yang aktif.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Sebut BLT Pekerja Sebesar Rp 600.000 Cair dalam Dua Pekan"
(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Kompas.com)