Video : 4 Tersangka Curanmor di Palembang Diringkus, 1 Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan

Satu tersangka pun terpaksa di lumpuhkan petugas lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap, Sabtu (8/8), sekitar pukul 02.30, subuh.

Tayang:
Editor: adi kurniawan

PALEMBANG, SRIPO-- Sebanyak 4 tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Palembang diringkus unit Ranmor, Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit Ranmor Iptu Novel.

Satu tersangka pun terpaksa di lumpuhkan petugas lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap, Sabtu (8/8), sekitar pukul 02.30, subuh.

Keempat tersangka itu yakni, Aditya alias Tombong (23) warga Jalan Gubernur HA Bastari Loromg Merpati Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang terpaksa dilumpuhkan petugas

Dan Abdulah (36) warga Jalan Bungaran Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU, Palembang

Keduanya beraksi pada, Senin, (03/08/2020), sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Harapan Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang.

Dimana saat beraksi korban Mardiana memarkirkan Motornya Yamaha Mio warna putih Nopol BG 4167 AAR tahun No.Ka : MH3SE8810FJ165934 No.Sin:E3R2E-0170262 di TKP dalam keadaan terkunci stang.

Namun sekira pukul 19.00, korban mendapati bahwa sepeda motor miliknya tersebut hilang dicuri pelaku dengan cara merusak pintu jendela rumah korban.

Lalu, dua pelaku lain Firman (34) warga Jalan Harapan Gang Segucuk Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring

Dan Sarifudin (38) warga jalan Panca Usaha Loroang Wakaf III Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.

Keduanya merupakan DPO dan sudah lama menjadi TO (target Operasi unit ranmor dan ada 3 laporan polisi.

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved