Video : 4 Tersangka Curanmor di Palembang Diringkus, 1 Pelaku Terpaksa Dilumpuhkan
Satu tersangka pun terpaksa di lumpuhkan petugas lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap, Sabtu (8/8), sekitar pukul 02.30, subuh.
PALEMBANG, SRIPO-- Sebanyak 4 tersangka Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) yang meresahkan warga Palembang diringkus unit Ranmor, Polrestabes Palembang, Pimpinan Kanit Ranmor Iptu Novel.
Satu tersangka pun terpaksa di lumpuhkan petugas lantaran melawan dan hendak kabur saat ditangkap, Sabtu (8/8), sekitar pukul 02.30, subuh.
Keempat tersangka itu yakni, Aditya alias Tombong (23) warga Jalan Gubernur HA Bastari Loromg Merpati Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang terpaksa dilumpuhkan petugas
Dan Abdulah (36) warga Jalan Bungaran Kelurahan 8 Ulu Kecamatan SU, Palembang
Keduanya beraksi pada, Senin, (03/08/2020), sekitar pukul 19.00 WIB di Jalan Harapan Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring, Palembang.
Dimana saat beraksi korban Mardiana memarkirkan Motornya Yamaha Mio warna putih Nopol BG 4167 AAR tahun No.Ka : MH3SE8810FJ165934 No.Sin:E3R2E-0170262 di TKP dalam keadaan terkunci stang.
Namun sekira pukul 19.00, korban mendapati bahwa sepeda motor miliknya tersebut hilang dicuri pelaku dengan cara merusak pintu jendela rumah korban.
Lalu, dua pelaku lain Firman (34) warga Jalan Harapan Gang Segucuk Kelurahan Silaberanti Kecamatan Jakabaring
Dan Sarifudin (38) warga jalan Panca Usaha Loroang Wakaf III Kelurahan 5 Ulu Kecamatan SU I, Palembang.
Keduanya merupakan DPO dan sudah lama menjadi TO (target Operasi unit ranmor dan ada 3 laporan polisi.